31.4 C
Jakarta
Senin, 23 Desember 2024
BerandaBERITA POLRIPolisi Tahan Selebgram, Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Branded

Polisi Tahan Selebgram, Atas Dugaan Kasus Penipuan Dan Penggelapan Tas Branded

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...

Liburan Bareng Keluarga Besar PWI Bekasi Raya di Transera Waterpark

  M4m4T.COM, KOTA BEKASI - Liburan bareng keluarga besar Persatuan...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM, Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menahan selebgram berinisial AC alias AL atas dugaan kasus Penipuan dan Penggelapan dengan modus jual beli Tas Branded berbagai merk.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal penangkapan AC alias AL yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL,” ucap Ade dalam keteranganya. Kamis (15/8/2024).

AC alias AL sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh pelapor berinisial EI dengan korban berinisial FI.

Ade menyebut saat ini tersangka AC alias AL juga sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Ditangkap beberapa waktu lalu, saat tersangka selesai menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras sebagai tersangka. Diterbitkan surat penangkapan oleh penyidik dan dilakukan penahanan. Untuk memudahkan penyidikan,” Ucapnya.

“Alasan subjektif khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti,” Imbuhnya.

Kemudian Ade menjelaskan AC alias AL membeli tas mewah, antara lain Hermes dan Louis Vuitton kepada korban dengan cara mencicil. Awalnya pembayarannya lancar.

“Total ada 15 tas merek Hermes dan merek LV,” katanya.

Selanjutnya setelah membeli 15 tas tersebut, pembayaran tersangka tidak lancar. Belakangan diketahui, dia menggelapkan hasil penjualan tas tersebut.

“Dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban,” Jelasnya.

Atas hal ini korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian Rp 3,2 miliar. Jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC alias AL,” Pungkasnya.

Dudung

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini