31.4 C
Jakarta
Senin, 23 Desember 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Lift Hotel Cengkareng Jakbar.

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Lift Hotel Cengkareng Jakbar.

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...

Liburan Bareng Keluarga Besar PWI Bekasi Raya di Transera Waterpark

  M4m4T.COM, KOTA BEKASI - Liburan bareng keluarga besar Persatuan...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM, Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cengkareng telah berhasil menangkap seorang pria berinisial MB (20) diduga pelaku penganiayaan Wanita berinisial A (20) di lift Hotel Kawasan Cengkareng Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

“Terlapor MB sudah diamankan oleh rekan-rekan dari Polsek Cengkareng untuk selanjutnya dilakukan pendalaman pemeriksaan bagaimana cara dia melakukan penganiayaan, apa motifnya, apa latar belakangnya dan bagaimana kronologisnya” ucapnya. Selasa (20/8/2024).

Diketahui bahwa Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa, 11/6/2024 lalu dan sempat Viral di Media Sosial.

Dalam rekaman Video yang beredar Terlihat, korban dan pelaku memasuki lift hotel. Setelah pintu lift tertutup, pelaku lantas melakukan kekerasan dengan mencekik hingga membanting korban ke lantai lift.

Atas kejadian tersebut Korban A melaporkan kasusnya ke Polsek Cengkareng dengan tuduhan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Ade menghimbau kepada masyarakat, “Dalam menyelesaikan permasalahan tolong diselesaikan dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun merugikan orang lain”. Ungkapnya.

Kemudian Ade menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara tuntas sesuai dengan SOP yang berlaku.(Dudung)

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini