26.8 C
Jakarta
Rabu, 25 Maret 2026
BerandaNasionalKetua Tim Hukum Helldy-Alawi Laporkan Oknum ASN Kesbangpol yang Terlibat Politik Praktis

Ketua Tim Hukum Helldy-Alawi Laporkan Oknum ASN Kesbangpol yang Terlibat Politik Praktis

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM, Cilegon – Agus Surahmat Prawiradirdjo, Ketua Tim Hukum pasangan calon Wali Kota Cilegon Helldy-Alawi, kembali melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat mendukung salah satu calon Walikota.

Laporan tersebut disampaikan saat Agus mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon untuk memberikan klarifikasi terkait laporan Paslon 01 terhadap Helldy-Alawi.

“Kami melaporkan ASN berinisial IS, yang bekerja di Kesbangpol Kota Cilegon, karena diduga terlibat aktif dalam mendukung salah satu calon wali kota. IS terlihat menyambut calon wali kota beserta seluruh timnya, meskipun hal itu tidak terkait dengan tugas resminya,” ungkap Agus pada Rabu (16/10).

Agus juga menambahkan bahwa IS terlihat berkumpul dan duduk bersama dalam kegiatan tersebut, yang dinilai melanggar netralitas ASN. Selain itu, Agus menyebutkan adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak lain, termasuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan ASN lainnya, serta dugaan pemberian voucher yang diduga sebagai bagian dari dukungan politik.

“Bukti yang kami ajukan berupa foto dan video,” kata Agus.

“Bawaslu menerima laporan kami dan saat ini sedang menilai apakah laporan tersebut memenuhi syarat formal. Sejauh yang saya pahami, laporan ini sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Kota Cilegon, yang menjadi perhatian serius bagi tim pasangan calon Helldy-Alawi.

Bawaslu diharapkan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum yang tepat terkait laporan ini.(Atril)

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini