M4M4T.COM, Jakarta -Dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap daerah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, pihak Kemendagri pastinya akan menyediakan dana itu melalui pemerintah daerah atau Pemda.
Hal tersebut disampaikan Tito saat berada di Kantor KPU Republik Indonesia
Jl. Imam Bonjol No.29, RT.8/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat.
Dirinya juga menyerahkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) untuk Pemilihan Umum Serentak 2024, Kamis (2/5/2024).
Tito menjelaskan bahwa sebagian besar sudah terealisasi dan sudah 100 persen terkait naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) saat dikutip pada Jumat (3/5/2024).
Melansir Liputan 6.com,
Dalam rinciannya, Tito memaparkan bahwa total nilai dana secara keseluruhan mencapai Rp.20,68 Triliun untuk KPU dan untuk Bawaslu Rp.6,3 Triliun, tapi untuk Bawaslu, ada beberapa atau sekitar 24 Pemda yang belum menyepakati anggaran yang diusulkan Bawaslu tersebut.
Komunikasi dirinya (Tito,Red) dengan pemerintah daerah tetap terjalin untuk memastikan kepada mereka soal anggaran Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, sebagaimana yang disampaikan mantan Kapolri ini, berdasarkan Undang-undang 10 Tahun
2016 disebutkan bahwa anggaran Pilkada adalah berdasarkan APBD.
Diakui oleh Tito bahwa sejak tahun 2022, dirinya meminta agar hubungan daerah, KPUD, jajaran TNI, Polri dan Bawaslu di daerah masing masing provinsi kabupaten bisa terjalin proaktif dan bekerjasama.
Bahkan dirinya menargetkan secepat mungkin agar anggaran tersebut segera bisa terealisasi hingga bulan Juni agar program program KPUD dan Bawaslu bisa segera dieksekusi begitu juga bagi TNI dan Polri agar bisa menyiapkan diri.
(Red/Dudung)