25.7 C
Jakarta
Sabtu, 1 Agustus 2026
BerandaPerjalananPower Bank Kapasitas Diizinkan Terbakar di Kabin Batik Air Makassar-Jakarta, Awak Tangani...

Power Bank Kapasitas Diizinkan Terbakar di Kabin Batik Air Makassar-Jakarta, Awak Tangani Cepat

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Sebuah perangkat penyimpan daya portabel atau power bank milik penumpang penerbangan Batik Air nomor ID6143 rute Makassar-Jakarta terbakar saat pesawat sedang mengudara pada Rabu (29/7/2026). Meski kapasitas perangkat masih dalam batas aturan, insiden ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan penerbangan.

Pelaksana Tugas Branch Communication & CSR Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Taufan Yudhistira membenarkan kejadian tersebut. Setelah pesawat mendarat selamat di Bandara Soekarno-Hatta, penumpang terkait diserahkan petugas Avsec kepada Otoritas Bandar Udara setempat. Operasional kedua bandara tetap berjalan lancar tanpa gangguan.

Diketahui power bank yang bermasalah berkapasitas 37 Wh, yang secara aturan masih diizinkan dibawa ke kabin. Merujuk SE Dirjen Perhubungan Udara No 15 Tahun 2018 dan Kepmenhub No 39 Tahun 2024: di bawah 100 Wh boleh dibawa kabin, 100–160 Wh butuh izin maskapai, sedangkan di atas 160 Wh dilarang total. Perangkat ini juga wajib dibawa di tas tangan, dilarang di bagasi tercatat, tidak boleh digunakan atau diisi daya selama penerbangan, dan maksimal dua unit per orang.

Pihak Batik Air lewat Corporate Communications Strategic Danang Mandala Prihantoro menjelaskan awak kabin segera bertindak sesuai prosedur baku begitu melihat asap dan percikan api. Penanganan cepat membuat keadaan terkendali, penerbangan dilanjutkan hingga mendarat aman, dan seluruh penumpang serta awak selamat. Bandara Sultan Hasanuddin pun mengimbau seluruh calon penumpang untuk selalu teliti dan patuh aturan demi keselamatan bersama.
[ Uswatun ]

Sumber foto : Liputan6.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini