30.5 C
Jakarta
Selasa, 10 Juni 2025
BerandaBerita UtamaKetua Laki Ketapang Minta APH (Polri) Segera Lakukan Pemeriksaan Kepada ...

Ketua Laki Ketapang Minta APH (Polri) Segera Lakukan Pemeriksaan Kepada PT. Clara Citraloka Persada.

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...

Liburan Bareng Keluarga Besar PWI Bekasi Raya di Transera Waterpark

  M4m4T.COM, KOTA BEKASI - Liburan bareng keluarga besar Persatuan...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM
KETAPANG, Kalbar.Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang, Asri meminta kepada APH (Polri) agar segera melakukan Pemeriksaan kepada PT. Clara Citraloka Persada terkait dengan pelaksanaan pekerjaan pengembangan Bandara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang.

Hal itu diminta Ketua Laki Ketapang kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya Polri dikarenakan adanya dugaan pelaksanaan pekerjaan pengembangan Bandara Rahadi Oesman Kabupaten Ketapang telah menampung quarry tanah illegal.

Ketua Laki Ketapang Asri mengatakan kepada media ini pada (24/4/2024) bahwa berdasarkan hasil investigasinya di lapangan pada (3/4/2024) di KM.15 bahwa lokasi tanah quarry yang telah ditampung PT.Clara Citraloka Persada
(Berry) berasal dari KM.15 simpang Manjau RT. 2. RW.1 Dusun 1 Pengkalan Tapang Desa Laman Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang sebanyak 1000 meter kubik merupakan miliknya Mahyudin alias Edi yang sangat diduga keras tidak memiliki izin yang sah dari pemerintah yang dipergunakan untuk proyek tersebut kata Asri.

Selain itu Asri menambahkan bahwa PT. Clara Citraloka Persada sudah dilaporkan oleh Ketua LSM Peduli Kayong Ketapang kepada pihak Polda Kalbar sesuai dengan surat laporan pengaduannya pada 29 Desember 2023 tentang tanah timbunan (quarry) sesuau dengan surat permintaan keterangan No.B/134/II/RES.5.5/2024/Direskrimsus, 16 Februari 2024 yang ditujukan kepada Abdri Fahriza.

Selanjutnya Asri mempertanyakan sudah sejauh mana proses permintaan keterangan yang telah dilakukan oleh pihak Ditreskrim polda kalbar kepada mereka yang bersangkutan seperti PPK Samsi, Berry, Andri Fahriza, Beklin, Ayong, sampai saat ini belom ada kelanjutannya dan diduga keras telah di-peti es-kan oleh pihak Ditreskrim polda kalbar ungkap Asri
Wartawan : Imam K.

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini