30.5 C
Jakarta
Selasa, 10 Juni 2025
BerandaBerita UtamaPertambangan Pasir Di Sepanjang Sungai Pawan Ketapang Diduga Tanpa Izin, Menjamur, APH...

Pertambangan Pasir Di Sepanjang Sungai Pawan Ketapang Diduga Tanpa Izin, Menjamur, APH Diam.

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...

Liburan Bareng Keluarga Besar PWI Bekasi Raya di Transera Waterpark

  M4m4T.COM, KOTA BEKASI - Liburan bareng keluarga besar Persatuan...
spot_imgspot_img

 

M4M4T.COM, Ketapang Kalbar. Menurut hasil Investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Ketapang Jumadi mengatakan kepada media M4M4T.COM pada (25/4/2024) bahwa di sepanjang jalur sungai pawan Ketapang pertambangan pasir sangat diduga keras tidak memiliki izin pertambangan yang sah dari pemerintah.

Salah satu contoh itu terjadi seperti di lokasi Jalan Gajah Mada Dalam Kelurahan Sampit, Desa Sukaharja, Jalan Imam Bonjol, Desa Negeri Baru, dan Desa Sungai Awan dan lain-lainnya.

Menurut Jumadi aktifitas pertambangan yang diduga tanpa izin yang telah dilakukan para pengusaha tersebut sangat merugikan pihak Pemkab Ketapang serta diduga terjadi penggelapan pajak MBLB .

Maka dari itu aktifis LAKI Kabupaten Ketapang Jumadi meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas kepada para pengusaha tersebut.

Wartawan : Imam K.

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini