M4M4T.COM, Jakarta – Penyelenggaraan Pemilu 2024, yang digadang gadang memakan waktu dua putaran dengan anggaran ditetapkan hingga Rp.38,3 Triliun dari pendapatan APBN yang terdata per Maret 2024, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan kisaran dana yang terpakai hanya 26 Triliun saja, itu dikarenakan Pemilu tahun 2024 ini hanya satu putaran sehingga menghemat APBN.
Dari sisa anggaran APBN yang direalisasikan untuk Pemilu 2024 senilai Rp. 12, 3 T, jadi menurut Sri Mulyani dalam rilisnya pada Jumat (26/4/2024) mengatakan bahwa total belanja ke depan telah mencapai 70 persen untuk kebutuhan Pemilu pada Februari 2024.
Sementara pengeluaran yang paling besar menurut Sri Mulyani adalah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU)
dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mencapai angka Rp.23,3 T, dimana dana itu untuk pemungutan suara dan honorarium badan adhoc.
Sebagaimana dikutip dari merdeka.com, selain itu 14 kementrian dan lembaga lainnya seperti Polri melakukan pengeluaran anggaran senilai RP.2,2 T untuk kebutuhan Pemilu seperti biaya pengamanan hingga pelayanan pengaduan pelanggaran etik
” Untuk Pemilu ini karena sudah selesai, kami harapkan pertanggungjawabannya dan belanjanya akan mulai disusun oleh kementerian dan lembaga, ” kata Sri Mulyani
Wartawan: Dudung