M4M4T.COM, Serang – Adanya aduan pelecehan Seksual yang dialami oleh salah satu warga Kecamatan Kasemen yang beinisial (F) menjadi Sorotan intensif dari para Aktifis yang ada di Kota Serang, Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Hendry Gunawan turun langsung mendampingi keluarga Korban buat Lapdu di Mapolres Serang Kota, Polda Banten. Pada hari Jum’at (21/06-2024) Pukul 15.25. Selain KPA Provinsi Banten, Beberapa Lembaga dan Ormas antusias mendampingi korban (F) dan keluarga di Mapolres Kota Serang.
” Hari ini Resmi F yang masih berusia di bawah umur serta orang tua telah Melaporkan salah seorang pelaku Terduga pelecehan seksual dalam bentuk pencabulan dan diterima baik oleh kanit PPA mapolresta Kota Serang didampingi Komnas Perlindungan Anak Aduan lapdu sampai menjadi laporan akan di tempuh dengan tahapan jadi berita Acara .
Hendry Gunawan mengatakan ;”Kita percayakan sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberikan dampak konsekwensi hukum bagi terduga Pelaku pencabulan,” tegas Gunawan.
Lebih lanjut Gunawan , proses lapdu sampai menjadi laporan akan ditempuh di beberapa proses salah satu pendampingan pisikologis dengan proses panandatangan dari orang tua untuk menguatkan laporan tersebut.
Aduan korban beserta saksi saksi akan terus ditindak lanjuti sampai dengan dipersidangan bahkan jika diperlukan komnas akan menghadirkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) untuk menguatkan Aduan sampai dengan di pengadilan.
Harapan dan permohonan dari keluarga korban akan aduan ini segera ditindak lanjuti sampai dengan proses pemanggilan pelaku, karna keluarga korban merasa Resah dan menjadi traumatik (F) selaku korban pelecehan seksual .
Menurut salah satu keluarga korban mengatakan jika perbuatan ini mungkin bukan pada (F) saja, mungkin masih ada korban korban pelecehan seksual dilingkungan tersebut yang insya allah akan kita hadirkan jika dibutuhkan untuk saksi saksi, tukas keluarga korban yang tidak mau dicantumkan namanya dalam berita ini.
Bukan sampai disini saja jika aduan kami tak di respon di polres kota serang, kita akan terus mengadukan ke tingkat polda bahkan ke mabes polri jika memang aduan kita di sini dianggap sebuah pernyataan palsu ucap salah satu keluarga korban mengatakan.
“Di akhir wawancara ketua KPA Banten, mengajak Pers berkolaborasi mengkawal langkah-langkah APH untuk menentukan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi dan terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung,”tutup Hendry. (atril )