28 C
Jakarta
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaBERITA POLRI2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat

2 Remaja Pelaku Tawuran di Amankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM, Jakarta – Tidak henti-hentinya Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap remaja yang selalu membuat keonaran dan melakukan tawuran sehingga membuat geram warga sekitarnya.

Adanya pengaduan warga terjadinya tawuran di Jl. Mangga Besar Raya Kelurahan Sawah Besar Jakarta Pusat, Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berjumlah 16 personil langsung mengarah ke TKP sekitar pukul 04.00 Wib dini hari, langsung membubarkan tawuran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tawuran 2 (dua) orang remaja dan 2 (dua) buah sajam berupa celurit dan cocor bebek untuk dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk di proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

“Kita telah mengamankan 2 (dua) remaja berikut 2 (dua) senjata tajam berupa celurit dan cocor bebek. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sawah Besar,” tutur Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Chondro. Sabtu (31/8/2024).

Kepada orang tua agar menjaga dan mengawasi putra putrinya apabila keluar malam, dan ingatkan terus menerus buah hati kita jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan generasi muda. Berikan kegiatan yang positif untuk meningkatkan kecerdasan dan menambah wawasan masa depan, pesan Susatyo.

Terduga pelaku yang diamankan MBR (20) dan SGG (16) dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Th 1951 untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada warga masyarakat apabila melihat dan mendengar ada tawuran di wilayah Jakarta Pusat segara hubungi Polsek terdekat atau call center 110 untuk segera ditindak lanjuti oleh petugas Kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini