M4M4T.COM, Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat ( Kanwil Kemenkumham Jabar) . Mengunjungi kantor LBH Hade Indonesia Raya Depok ( HIR) Ruko Palm Ganda Asri No. 08 Limo-Depok. Selasa ( 03/09/2024).
Maksud dan kunjungan Kanwil Kemenkumham Jabar berkunjung ke LBH Hade Indonesia Raya ( HIR ) Depok dalam rangka melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Verifikasi Faktual di lapangan kepada pemberi bantuan Hukum yang berada di wilayah Depok yaitu LBH Hade Indonesia Raya Depok.
Pemeriksaan verifikasi Faktual Lapangan terhadap para Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) sebagai bagian dari rangkain perpanjangan sertifikasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum.
Pengawas Daerah ( Panwasda) Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Budi Santoso menyampaikan langsung kepada awak media online MDINEWS bahwa maksud kedatangan kunjungan ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Depok.
Tugas kami adalah untuk meng Akreditasi dan Verifikasi. Akreditasi adalah pemberian untuk LBH Lama apakah kelayakan LBH ini masih bertahan atau bisa menaikan akreditasinya dengan pelayanan terhadap masyarakatnya. Bilamana tidak bisa dipertahankan akan kita coret.
Kalau Verifikasi adalah Pemberian Bantuan Hukum kepada LBH yang baru layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan dari Negara?
Ada beberapa hal dalam pemberian bantuan Hukum ini kita akan monitoring dan Evaluasi setiap Lembaga Bantuan Hukum yang sudah di Akreditasi. Pertama kami dari Kementerian Hukum dan HAM di kasih anggaran sebesar 4 Milyar di wilayah Jawa Barat kami akan memastikan bagaimana penyerapannya terkait bantuan Hukum ini.
” Karena prestasi dari Kementerian Hukum dan HAM ini tergantung dari penyerapan juga, namun penyerapan tergantung kepada LBH kami hanya sebagai pengawasnya. Selain penyerapan kita akan melihat juga tepat sasaran atau tidak? Karena bantuan Hukum ini khusus orang miskin atau sekelompok orang miskin itulah sasarannya”, ujarnya.
Ketika tepat sasaran ada tiga hal yang perlu diperhatikan , Pertama penyerapannya harus tinggi, kedua Tepat sasaran lalu ketiga Outputnya jadi masyarakat harus mendapat pelayanan baik, Apakah benar bahwa masyarakat ini mendapatkan pelayanan Hukum dengan baik? Oleh Lembaga bantuan hukum tersebut.
Apakah berbayar atau tidak ? harus Gratis yang pertama . Kedua Bagaimana tingkat sosialismenya seorang bantuan Hukum kepada masyarakat itu yang paling penting.
Kami akan mengecek Sample dari sekian ratus orang atau mungkin ribu yang di bantu kami akan mengecek , Bagaimana tingkat kepuasannya? Kemaren kami ke Rutan Depok salah satunya adalah LBH Hade Indonesia Raya Depok.
Alhamdulillah dari satu segi sample ada dua orang sebagai sample ternyata bagus, lalu kami pertanyakan bagaimana waktu pendampingannya ? Kami di dampingi Pak dari LBH Hade Indonesia Raya Depok, Lalu waktu persidangan Bagaimana? Kami di dampingi selama waktu persidangan, Apakah ketika ada Pembelaan keputusannya, Ada Pak. Nah itulah bukti salah satu monitoring Evaluasi kami terhadap LBH Hade Indonesia Raya Depok ini bagus.
Kegiatan- kegiatan pun harus ada yang dilaksanakan oleh LBH Bantuan Hukum yang pertama Ligitasi merupakan beracara berupa Pidana dan perdata , non Ligitasi adanya paralegal yang sering mengadakan penyuluhan mediasi atau pemberdayaan masyarakat.
” Kami ke LBH Hade Indonesia Raya Depok Tiga tahun sekali untuk memastikan apakah LBH ini masih layak untuk dipertahankan atau tidak? Oh LBH ini bagus layak untuk di naikan yang tadinya nilai Akreditasinya C naik nilainya menjadi B, lalu naik ke A otomatis anggarannya akan bertambah”, pungkasnya.
Hari ini kami keliling ke LBH yang berada di wilayah Depok sebanyak 6 LBH. Dari seluruh wilayah Jawa Barat ( Indramayu – Pelabuhan Ratu). Kami akan mengejek uji kelayakannya karena jangan sampai kepercayaan negara ini atau uang negara ini ke buang dengan sia- sia.
” Tugas kami adalah sebagai Panwas Daerah akan melaporkan kepada Panwas Nasional hasil dari Evaluasi Kantor LBH Hade Indonesia Raya Depok , secara hasil monitoring kami LBH HIR ini bagus karena kami sudah monitoring kami terhadap Klien langsung tanpa sepengetahuan LBH”, sambungnya.
Saran kami buat semua masyarakat Depok jangan lagi berpikir Hukum itu bagi yang punya atau tidak lagi ada pandang bulu , ketika masyarakat membutuhkan keadilan apakah itu pelaku ataupun korban silahkan datang ke Lembaga Bantuan Hukum karena pertanggung jawabannya akan diminta oleh kami.
” Kalau ada aparat -aparat atau oknum yang ada di instansi saya meyakini tidak ada instansi manapun yang sempurna, silahkan laporkan ke Komisi Yudisial, Kejaksaan ataupun ke Polisian silahkan”, tegas Pengawas Daerah Hukum dan HAM Kanwil Jawa Barat.
Sebagai Informasi, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Hade Indonesia Raya Depok :
Ketua LBH Hade Indonesia Raya Depok
Agustian hadi candra, Sekretaris Nuhry Safari,S.I.Kom.,S.H.,M.H. Bendahara Jejen Jaelani, S. H.
Sekretaris LBH Hade Indonesia Raya Depok Nuhry Safari,S.I.Kom.,S.H.,M.H. menyampaikan kepada awak media online MDINEWS Bahwa Alhamdulillah berjalan verifikasi faktual dari kanwil Jabar dengan baik.
” Semoga dengan ada nya verifikasi yang ke tiga kalinya ini dapat meningkatkan semangat dan etos kerja kami sebagai officium nobile juga dapat meningkatkan akreditasi LBH Hade Indonesia Raya Depok dari C ke B bahkan nanti ke depannya bisa A,mohon do’a dan dukungannya”, ujarnya.(Red)