M4M4T.COM, Purwakarta – Senin (9/9/2024), kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta dipenuhi oleh puluhan jurnalis dari berbagai media daerah yang tergabung dalam Aliansi Pers Purwakarta. Mereka menuntut klarifikasi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah mendatang.
Aksi ini dipicu oleh laporan masyarakat yang menyebutkan ketidakabsahan ijazah milik salah satu calon. Isu tersebut langsung menyita perhatian publik, terutama dari kalangan media yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
“Kami menuntut kejelasan dari KPU terkait dugaan ini,” tegas Lambert Lilypali, Ketua Koordinator Presidium Aliansi Pers Purwakarta, di hadapan para wartawan. “Kepercayaan publik terhadap proses pemilu sangat penting, dan kami tidak ingin ada kecurangan yang merugikan demokrasi.”
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dugaan tersebut. “Kami akan menindaklanjuti informasi ini dan melakukan verifikasi secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, KPU akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujar Dian Hadiana kepada para jurnalis.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambah Lambert. “Jika memang terbukti ada kecurangan, maka sanksi yang tegas harus diberikan. Kita harus memastikan bahwa pemilu ini bersih dan adil.”
Hingga berita ini diturunkan, proses verifikasi dari KPU masih berjalan. Pihak KPU berjanji akan segera memberikan keterangan resmi setelah proses tersebut selesai.
Bagaimana menurutmu? Apakah narasi ini lebih jelas dan menarik?
Aku ingin tahu pendapatmu. Apakah ada bagian lain yang ingin kamu perbaiki?***