26 C
Jakarta
Senin, 23 Maret 2026
BerandaBerita UtamaDiskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan Bekasi Selatan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

Kota Bekasi – 16/10/2025, M4M4T.com  – Dalam upaya menyebarluaskan informasi mengenai layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi melaksanakan kegiatan diseminasi layanan NTPD 112 di tiap kecamatan. Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (16/10).

Kegiatan diseminasi ini menyasar aparatur pemerintah dan unsur masyarakat, di antaranya perangkat kecamatan dan kelurahan, ketua RW dan RT, PKK, PSM, LPM, BKM, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi layanan darurat ini kepada warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi) Fitrianti bersama Adelina selaku narasumber, serta Sekretaris Camat (Sekcam) Bekasi Selatan Isnaini, dan Lurah Jaka Setia Awis Subianto sebagai tuan rumah dan fasilitator kegiatan.

Dalam sambutannya, Isnaini menyampaikan pentingnya kegiatan diseminasi tersebut.

“Informasi yang disampaikan oleh pihak Diskominfostandi ini sangat penting. Oleh karena itu, kami berharap seluruh peserta dapat menyimak dengan baik agar informasi layanan darurat ini bisa diteruskan kepada masyarakat secara luas,” ujar Isnaini.

Sementara itu, Fitrianti selaku Kabid IKP Diskominfostandi Kota Bekasi menegaskan bahwa layanan NTPD 112 merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Layanan Call Center NTPD 112 wajib diketahui seluruh warga. Program ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bekasi hadir untuk masyarakat, siap siaga dan tanggap dalam menghadapi situasi kedaruratan,” pungkasnya.

Adapun jenis situasi darurat yang dapat dilaporkan melalui layanan NTPD 112 meliputi:

Darurat keamanan dan ketertiban, seperti tawuran atau tindak kriminalitas.
Darurat medis, seperti serangan jantung, kecelakaan, atau kondisi kritis yang memerlukan ambulans segera.
Darurat bencana, seperti kebakaran atau bencana alam.
Darurat lainnya, seperti penemuan benda mencurigakan, dugaan bahan peledak, atau situasi yang memerlukan penanganan aparat pemerintah dan kepolisian.

Melalui kegiatan diseminasi ini, Diskominfostandi berharap seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi dapat lebih mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan NTPD 112 sebagai saluran resmi penanganan keadaan darurat di wilayah Kota Bekasi.

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini