Jakarta Timur – 20/11/2025, M4M4T.com – Lembaga Bantuan Hukum HIR Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, dengan fokus pembahasan tindak pidana korporasi sebagai salah satu isu hukum yang semakin relevan dalam penegakan hukum modern.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Sekretariat LBH HIR Jakarta Timur.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Dodi Rusmana, SH., MH. alumnus Training of Facilitator (ToF) KUHP Baru, Angkatan V sebagai pembicara utama.
Dalam paparannya, Dr. Dodi menjelaskan bahwa pembaruan KUHP memiliki pergeseran paradigma yang signifikan, salah satunya adalah penguatan pengaturan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi yang sebelumnya hanya muncul secara parsial dalam undang-undang sektoral.
Beliau menyampaikan bahwa kehadiran norma baru terkait kejahatan korporasi di KUHP modern merupakan langkah penting menuju sistem hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan ekonomi dan praktik korporasi. “Kejahatan korporasi bukan hanya persoalan individu, tetapi bisa melibatkan struktur perusahaan secara sistematis.
Karena itu, pembaruan KUHP memberikan landasan hukum yang lebih tegas mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana penegakan hukumnya dilakukan,” ujar Dr. Dodi.
Acara ini dihadiri oleh 30 peserta, terdiri dari praktisi hukum, advokat, dan paralegal yang berada di bawah koordinasi LBH HIR Jakarta Timur. Peserta antusias mengikuti diskusi, terutama terkait penerapan sanksi pidana korporasi, prosedur pemeriksaan badan hukum, hingga isu pertanggungjawaban direksi dan komisaris dalam tindak pidana korporasi.
Ketua LBH HIR Jakarta Timur dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas paralegal dan advokat agar siap menghadapi dinamika hukum baru. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga menjadi langkah awal agar para praktisi hukum memahami dan mampu mengimplementasikan perubahan dalam KUHP secara profesional,” tambahnya.
Dengan diadakannya kegiatan ini, LBH HIR Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung literasi hukum masyarakat, memberikan edukasi yang relevan terhadap perkembangan regulasi nasional, dan memperkuat peran advokat dan paralegal dalam sistem keadilan.




