KABUPATEN BOGOR _ 9 Juni 2026, m4m4t.com – Seorang pengusaha bernama Rizki mengaku mengalami peristiwa yang meresahkan, di mana ia menjadi sasaran dugaan tindak pidana penculikan dan intimidasi yang dilakukan oleh sekelompok orang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, dan hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh jajaran kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika dua orang mendekatinya secara tiba-tiba dan bertindak secara paksa disertai ancaman. “Kalau mau selamat, ikut saya,” ujar salah satu pelaku sembari memiting lehernya. Tanpa sempat memberikan perlawanan, Rizki kemudian dipaksa masuk ke dalam sebuah kendaraan yang telah disiapkan lengkap dengan pengemudinya.
Selama perjalanan menuju lokasi yang tidak diketahuinya, korban dipaksa menyerahkan telepon genggam beserta nomor sandi dan akses perbankan daring miliknya. Sesampainya di sebuah rumah yang asing baginya, ia dihadapkan pada tujuh orang yang datang secara bergantian dan diduga melakukan tekanan psikologis serta tindakan intimidasi yang membebani.
Beruntung, tidak lama setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Sekitar pukul 04.00 WIB, tim penyidik melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat, yang selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Di antara mereka, Rizki menyatakan hanya mengenal satu orang berinisial S, yang selama ini dikenal sebagai rekan dalam urusan bisnis.
“Saya menjalani pemeriksaan sejak dini hari Senin hingga Selasa pagi, baru kemudian diperbolehkan pulang. Namun, dari keterangan yang saya terima, dari lima orang yang diamankan, baru dua yang saat ini masih berada dalam status penahanan,” ungkap Rizki saat diwawancarai MDI.NEWS, Senin (8/6/2026).
Pihak keluarga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas ketanggapan aparat. Mereka menilai kecepatan penanganan patut diapresiasi, mengingat dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan disampaikan, sejumlah terduga pelaku sudah berhasil diamankan. “Kami sangat berterima kasih atas respons cepat kepolisian. Belum sehari berlalu, upaya penindakan sudah dilakukan,” ujar perwakilan keluarga.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian mendalam. Berdasarkan keterangan korban, total ada delapan orang yang diduga terlibat, termasuk pengemudi kendaraan. Namun, saat penggerebekan hanya lima orang yang berhasil diamankan, dan hingga kini hanya dua yang ditahan, sementara enam orang lainnya belum dapat ditangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejelasan status hukum mereka. Oleh karena itu, kuasa hukum berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar seluruh fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan secara utuh.
Kuasa hukum Rizki, Handy, S.H., M.H., menegaskan prinsip persamaan di hadapan hukum yang harus dijunjung tinggi. “Prinsip equality before the law atau persamaan di mata hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Kami berharap kasus ini ditelusuri hingga ke akar permasalahannya dan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara adil,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana mengajukan permohonan penggunaan sementara atas telepon genggam milik Rizki yang saat ini dijadikan barang bukti. Perangkat tersebut dinilai sangat penting bagi kelangsungan usaha dan kebutuhan komunikasi sehari-hari. “Sejak tanggal 1 Juni 2026 hingga kini, klien kami tidak memiliki sarana komunikasi. Kami memohon agar penyidik dapat mempertimbangkan permohonan ini dengan bijaksana,” pungkasnya. [ Imam Setiadi ]




