28.1 C
Jakarta
Rabu, 10 Juni 2026
BerandaBerita UtamaKPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 9 Juni 2026, m4m4t.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan pada Senin (8/6/2026).

Kedua tersangka tersebut adalah Ismail Adham, yang menjabat sebagai Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba, Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

Penetapan dan penahanan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan KPK untuk mengungkap secara tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan terkait pengelolaan kuota haji tersebut. [ Uswatun ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini