JAKARTA _ m4m4t.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan kesalahpahaman menyangkut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut angka Rp2 triliun berkaitan dengan penggilingan padi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026), ditegaskan bahwa nilai tersebut bukanlah keuntungan usaha yang sah, melainkan estimasi kerugian akibat dugaan praktik penjualan beras tidak sesuai standar mutu yang dilakukan salah satu grup usaha.
“Jangan fokus pada hitungannya, tapi lihatlah pada kejahatannya. Yang kami hitung itu adalah nilai penipuan, bukan keuntungan bisnis yang wajar,” tegas Amran. Ia mengibaratkan praktik tersebut layaknya menjual emas yang diklaim 24 karat padahal kadarnya hanya 18 karat. “Itu namanya jelas-jelas menipu konsumen,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil kajian Kementerian Pertanian, total kerugian akibat praktik serupa di seluruh rantai pasokan beras diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun atau mendekati Rp100 triliun. Di dalam angka besar itu, terdapat dugaan kerugian khusus senilai Rp2,08 triliun yang ditelusuri dari aktivitas satu kelompok usaha tertentu. Temuan juga menunjukkan tingkat ketidaksesuaian mutu beras premium di pasaran mencapai 85,56 persen.
Menteri meminta masyarakat tidak terpaku pada besaran angka, melainkan lebih memperhatikan adanya pelanggaran yang nyata-nyata merugikan petani maupun konsumen. “Angka ini bukan hasil kerja keras yang halal, tapi perampasan hak rakyat,” tandasnya.
[ Annisaa ]
Sumber foto : kompas.tv




