27.3 C
Jakarta
Jumat, 31 Juli 2026
BerandaBerita UtamaMentan Amran Luruskan: Rp2 Triliun Bukan Keuntungan Penggilingan, Melalui Dugaan Nilai Penipuan

Mentan Amran Luruskan: Rp2 Triliun Bukan Keuntungan Penggilingan, Melalui Dugaan Nilai Penipuan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meluruskan kesalahpahaman menyangkut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut angka Rp2 triliun berkaitan dengan penggilingan padi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2026), ditegaskan bahwa nilai tersebut bukanlah keuntungan usaha yang sah, melainkan estimasi kerugian akibat dugaan praktik penjualan beras tidak sesuai standar mutu yang dilakukan salah satu grup usaha.

“Jangan fokus pada hitungannya, tapi lihatlah pada kejahatannya. Yang kami hitung itu adalah nilai penipuan, bukan keuntungan bisnis yang wajar,” tegas Amran. Ia mengibaratkan praktik tersebut layaknya menjual emas yang diklaim 24 karat padahal kadarnya hanya 18 karat. “Itu namanya jelas-jelas menipu konsumen,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil kajian Kementerian Pertanian, total kerugian akibat praktik serupa di seluruh rantai pasokan beras diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun atau mendekati Rp100 triliun. Di dalam angka besar itu, terdapat dugaan kerugian khusus senilai Rp2,08 triliun yang ditelusuri dari aktivitas satu kelompok usaha tertentu. Temuan juga menunjukkan tingkat ketidaksesuaian mutu beras premium di pasaran mencapai 85,56 persen.

Menteri meminta masyarakat tidak terpaku pada besaran angka, melainkan lebih memperhatikan adanya pelanggaran yang nyata-nyata merugikan petani maupun konsumen. “Angka ini bukan hasil kerja keras yang halal, tapi perampasan hak rakyat,” tandasnya.
[ Annisaa ]

Sumber foto : kompas.tv

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini