31.4 C
Jakarta
Senin, 23 Desember 2024
BerandaHUKUMSengketa Hasil Muskot Perbakin Bandar Lampung Berlanjut ke Ranah Hukum

Sengketa Hasil Muskot Perbakin Bandar Lampung Berlanjut ke Ranah Hukum

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...

Liburan Bareng Keluarga Besar PWI Bekasi Raya di Transera Waterpark

  M4m4T.COM, KOTA BEKASI - Liburan bareng keluarga besar Persatuan...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM, Bandarlampung – Hasil Musyawarah Kota (Muskot) Perbakin Kota Bandar Lampung yang digelar di Hotel Amalia memicu konflik serius hingga memasuki ranah hukum, Jumat (29/11/2024).

Dalam Muskot tersebut, Hengky Ahmad Jajuli terpilih sebagai Ketua Perbakin Kota Bandar Lampung. Namun, hasil ini tidak diakui oleh Pengprov Perbakin Lampung yang menunjuk care taker sebagai pimpinan sementara. Kebijakan ini menuai protes keras, terutama dari Klub Menembak Anak Kolong Lampung (AKL) di bawah Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), yang mendapat ancaman pembekuan oleh care taker.

Ketua DPD HIPAKAD Lampung, Saiful Bahri, mengecam tindakan care taker Pengkot Perbakin yang dianggap sewenang-wenang. “Saya mengecam keras tindakan Pengkot Perbakin Bandar Lampung yang mengeluarkan Surat Peringatan (SP) terhadap Klub Menembak Anak Kolong Lampung serta ancaman pembekuan. Apalagi, sengketa ini sudah masuk ke Pengadilan Negeri dan belum ada putusan inkrah,” tegasnya saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).

Ia menambahkan bahwa tindakan care taker tersebut tidak memiliki dasar kuat dan bertentangan dengan prinsip organisasi. Saiful memerintahkan LBH HIPAKAD Lampung untuk mengambil langkah hukum terhadap tindakan ini. “Legalitas AKL lengkap dan resmi. Semua ini akan kami sampaikan kepada Pembina, yaitu Danrem 043/Gatam,” ujarnya.

Somasi Hingga Langkah Hukum
Hari ini (29/11), Sekretaris Umum Anak Kolong, Deni AS Putra, bersama Tim LBH HIPAKAD Lampung menyampaikan langkah tegas mereka. “Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Pengkot Perbakin Bandar Lampung, sekaligus tembusan ke Pengprov dan Ketua Umum Pengprov. Ini adalah upaya mempertahankan nama besar HIPAKAD dan memastikan setiap tindakan sesuai koridor hukum,” jelas Deni.

Menurut arahan Ketua Anak Kolong, Rachmat Hartono, yang juga mantan Ketua DPRD Lampung Utara, seluruh pihak diminta menahan diri agar konflik ini tidak semakin membesar.

“Semua pihak harus patuh terhadap hukum. Kami juga membuka diri untuk dialog dan mediasi demi kemajuan olahraga menembak di Lampung,” ajak Saiful Bahri.

Konflik internal Perbakin ini masih menunggu keputusan hukum yang mengikat. Sementara itu, pihak-pihak yang terlibat diimbau untuk tetap menjaga kondusivitas demi masa depan olahraga menembak di Lampung.

(Red)

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini