JATENG _ m4m4t.com – Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pendalaman penyidikan dan proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang anggota polisi di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng. Minggu (12/04/2026).
Kasus ini terungkap setelah seorang polwan melaporkan bahwa dirinya diduga diintip dan direkam saat sedang mandi oleh oknum anggota berinisial Briptu BTS. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
“Saat ini kasus sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Sudah ada barang bukti yang diamankan, meski detailnya masih kami telusuri lebih lanjut,” ujar Artanto.
Ia menambahkan bahwa pelaku masih menjalankan kegiatan dinas sehari-hari namun berada dalam pengawasan ketat tim Propam. Proses sidang kode etik juga sedang dipersiapkan untuk menentukan sanksi yang tegas dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran etika maupun hukum yang dilakukan oleh anggotanya, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas institusi Polri. ( Pewarta Ahmad )
Sumber Foto JPNN.com Jateng




