25.8 C
Jakarta
Jumat, 17 April 2026
BerandaBerita UtamaTutup Celah Kebocoran Devisa, Bamsoet Desak Maskapai Asing Wajib Punya GSA di...

Tutup Celah Kebocoran Devisa, Bamsoet Desak Maskapai Asing Wajib Punya GSA di Indonesia

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 16/04/2026, m4m4t.com – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo atau yang akrab disapa Bamsoet, kembali menyoroti masalah krusial di sektor penerbangan internasional.

Ia mendesak pemerintah untuk segera menerapkan aturan wajib bagi seluruh maskapai asing yang beroperasi di Indonesia agar menunjuk General Sales Agent (GSA) atau Agen Penjualan Umum yang berbadan hukum lokal.

Langkah ini dinilai sangat mendesak untuk menutup celah kebocoran devisa negara yang selama ini terjadi.

Menurut Bamsoet, masih banyak maskapai asing yang menjual tiket penerbangan melalui platform digital luar negeri, sehingga seluruh transaksi keuangan langsung mengalir ke rekening di luar negeri tanpa tercatat dalam sistem fiskal Indonesia.

“Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak yang sangat besar, baik dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh).

Selain itu, perlindungan terhadap hak konsumen juga menjadi lemah karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum di dalam negeri,” jelas Bamsoet usai menerima pengurus Foreign Airlines General Sales Agent (FAGA) Indonesia di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Bamsoet menegaskan bahwa keberadaan GSA bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk menciptakan transparansi dan keadilan ekonomi.

Dengan adanya GSA lokal, seluruh aktivitas penjualan tiket, pemasaran, hingga layanan purna jual akan tercatat rapi dan dapat diawasi dengan baik. Hal ini juga akan membuka peluang usaha bagi pelaku bisnis dalam negeri, termasuk agen perjalanan dan distributor tiket.

“Pemerintah harus tegas mewajibkan setiap maskapai asing memiliki satu GSA resmi di Indonesia.

Ini adalah cara terbaik agar sektor penerbangan internasional benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional, bukan justru menguras sumber daya yang seharusnya menjadi milik kita,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan seiring dengan membaiknya tren perjalanan udara, di mana jumlah penumpang internasional diprediksi terus meningkat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kunci agar pertumbuhan industri ini dapat dinikmati secara maksimal oleh negara dan masyarakat Indonesia.

Pewarta : Iswanto / Editor : Ahmad

Sumber foto : faktahariini.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini