JAKARTA _ 15/04/2026, m4m4t.com – Terkait kasus penggunaan foto buatan kecerdasan buatan (AI) dalam laporan pelayanan publik melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI), Gubernur Pramono Anung mengambil keputusan tegas namun tetap humanis.
Ia memberikan kesempatan kepada tiga orang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat untuk tetap bekerja setelah diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
“Secara pribadi saya sudah bertemu mereka bertiga. Ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau masih ingin bekerja di DKI Jakarta.
Jika kesalahan terulang, kami tidak akan segan bertindak tegas,” tegas Pramono usai menggelar town hall meeting di Taman Ismail Marzuki.
Berbeda dengan bawahan, atasan langsung yang dianggap bertanggung jawab atas pengawasan justru mendapatkan sanksi berat.
Gubernur memutuskan untuk membebastugaskan Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan, Kepala Seksi Pemerintahan, serta Lurah Kalisari yang wilayahnya menjadi lokasi kejadian.
“Kami ingin menegaskan bahwa integritas dan kejujuran dalam pelayanan harus dijaga.
Laporan yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” tambahnya.
Sumber Foto : Tribun Jakarta




