JAKARTA _ 16/04/2026, m4m4t.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah hukum administrasi yang sangat tegas dengan memecat Lurah Kalisari serta dua pejabat struktural lainnya di lingkungan Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Keputusan berat ini diambil sebagai sanksi atas kasus viral di mana pengaduan warga justru dibalas dengan foto hasil buatan kecerdasan buatan (AI) yang tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Insiden bermula ketika warga melaporkan masalah fasilitas umum melalui aplikasi JAKI. Namun, alih-alih menindaklanjuti dengan kunjungan langsung dan perbaikan nyata, petugas justru mengunggah foto hasil edit AI yang terlihat rapi seolah pekerjaan sudah selesai.
Tindakan curang ini dianggap sangat mencoreng wajah pemerintahan dan melukai kepercayaan masyarakat.
Setelah melakukan verifikasi mendalam, Gubernur Pramono Anung tidak main-main dalam menindaklanjuti hal ini.
Selain Lurah Kalisari, dua pejabat lain yang juga dianggap bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaporan juga ikut terkena sanksi pembebastugasan atau dicopot dari jabatannya.
“Kami tidak bisa mentolerir kebohongan dalam pelayanan publik. Warga berhak mendapatkan pelayanan yang jujur dan nyata, bukan rekayasa gambar,” tegas Pramono.
Berbeda dengan atasan yang dipecat, bagi tiga orang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terlibat langsung dalam pengambilan gambar tersebut.
Gubernur memberikan kesempatan kedua. Mereka hanya dikenakan Surat Peringatan (SP) 1 dengan catatan keras agar tidak mengulangi kesalahan serupa.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta bahwa integritas adalah harga mati. Pramono menegaskan, birokrasi harus berjalan bersih, transparan, dan benar-benar hadir untuk menyelesaikan masalah warga, bukan justru membuat rekayasa untuk menutupi kinerja yang kurang maksimal. ( Pewarta Ahmad )
Sumber foto : iNews




