JAKARTA _ 5/05/2026, m4m4t.com – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Senin, 4 Mei 2026.
Langkah ini merupakan evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
Dalam pengumuman resmi, kenaikan harga terjadi pada tiga jenis BBM premium. Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter.
Sementara itu, Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter.
Meskipun demikian, Pertamina memastikan bahwa beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya tetap tidak mengalami perubahan harga. Pertamax tetap dijual seharga Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 tetap di angka Rp12.900 per liter.
Penyesuaian ini juga sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga jual BBM eceran umum.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara aspek bisnis perusahaan dan kepentingan masyarakat.
Ini merupakan kali kedua Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak pengumuman sebelumnya pada 18 April 2026.
Pewarta : Uswatun / Editor : Ahmad
Sumber foto : iNews




