31.7 C
Jakarta
Rabu, 6 Mei 2026
BerandaBerita UtamaHarga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Capai Rp19.900 per Liter

Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi, Pertamax Turbo Capai Rp19.900 per Liter

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 5/05/2026, m4m4t.com – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai Senin, 4 Mei 2026.

Langkah ini merupakan evaluasi berkala yang mengacu pada mekanisme keekonomian, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak mentah dunia, harga produk olahan internasional, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.

Dalam pengumuman resmi, kenaikan harga terjadi pada tiga jenis BBM premium. Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp19.400 menjadi Rp19.900 per liter.

Sementara itu, Dexlite (CN 51) mengalami kenaikan cukup signifikan dari Rp23.600 menjadi Rp26.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter.

Meskipun demikian, Pertamina memastikan bahwa beberapa jenis BBM nonsubsidi lainnya tetap tidak mengalami perubahan harga. Pertamax tetap dijual seharga Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 tetap di angka Rp12.900 per liter.

Penyesuaian ini juga sudah sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga jual BBM eceran umum.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara aspek bisnis perusahaan dan kepentingan masyarakat.

Ini merupakan kali kedua Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak pengumuman sebelumnya pada 18 April 2026.

Pewarta : Uswatun / Editor : Ahmad

Sumber foto : iNews

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini