32.3 C
Jakarta
Rabu, 20 Mei 2026
BerandaBerita UtamaPerluas Akses Keadilan: Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Dua Provinsi Papua

Perluas Akses Keadilan: Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Dua Provinsi Papua

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 19 Mei 2026, m4m4t.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kembali memperkuat kehadiran negara di wilayah timur Indonesia dengan meresmikan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) baru. Sebanyak 970 unit Posbankum diluncurkan di Provinsi Papua Barat, disusul 1.055 unit lainnya di wilayah Papua Barat Daya, dalam acara yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.

Langkah strategis ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk membawa layanan hukum semakin dekat ke masyarakat, hingga ke tingkat kampung dan desa. Mengusung konsep people centered justice atau keadilan yang berpusat pada masyarakat, pengelolaan Posbankum ini melibatkan kolaborasi berbagai elemen penting, mulai dari tokoh adat, tenaga paralegal, hingga perangkat pemerintah daerah.

Keterlibatan pihak-pihak tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum warga secara lebih relevan, mudah dijangkau, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat setempat.

Bukan hanya di wilayah Papua, perluasan jaringan layanan ini terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Secara nasional, data mencatat bahwa jumlah Posbankum yang telah terbentuk kini mencapai angka 83.980 unit yang tersebar di tingkat desa maupun kelurahan.

Angka ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

Agar kualitas layanan tetap terjaga dan berkembang, Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional terus melakukan pembenahan dan penguatan.

Berbagai program pelatihan rutin digelar bagi para pengelola Posbankum, disertai penerapan sistem pelaporan berbasis digital.

Langkah ini bertujuan agar setiap layanan yang diberikan dapat berjalan lebih tertib, terukur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pewarta : Uswatun / Editor : Ahmad

Sumber foto : Kementrian Hukum RI

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini