JAKARTA _ 19 Mei 2026, m4m4t.com – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kembali memperkuat kehadiran negara di wilayah timur Indonesia dengan meresmikan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) baru. Sebanyak 970 unit Posbankum diluncurkan di Provinsi Papua Barat, disusul 1.055 unit lainnya di wilayah Papua Barat Daya, dalam acara yang berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026.
Langkah strategis ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk membawa layanan hukum semakin dekat ke masyarakat, hingga ke tingkat kampung dan desa. Mengusung konsep people centered justice atau keadilan yang berpusat pada masyarakat, pengelolaan Posbankum ini melibatkan kolaborasi berbagai elemen penting, mulai dari tokoh adat, tenaga paralegal, hingga perangkat pemerintah daerah.
Keterlibatan pihak-pihak tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan hukum warga secara lebih relevan, mudah dijangkau, dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat setempat.
Bukan hanya di wilayah Papua, perluasan jaringan layanan ini terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Secara nasional, data mencatat bahwa jumlah Posbankum yang telah terbentuk kini mencapai angka 83.980 unit yang tersebar di tingkat desa maupun kelurahan.
Angka ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap keadilan dan perlindungan hukum.
Agar kualitas layanan tetap terjaga dan berkembang, Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional terus melakukan pembenahan dan penguatan.
Berbagai program pelatihan rutin digelar bagi para pengelola Posbankum, disertai penerapan sistem pelaporan berbasis digital.
Langkah ini bertujuan agar setiap layanan yang diberikan dapat berjalan lebih tertib, terukur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pewarta : Uswatun / Editor : Ahmad
Sumber foto : Kementrian Hukum RI




