BALI _ 28 Mei 2026, m4m4t.com – Sebuah fakta mencengangkan terungkap dari kasus kriminalitas yang melibatkan anggota kepolisian. Seorang oknum anggota Korps Brimob yang bertugas di wilayah Bali diketahui dengan tenang tetap menjalankan tugas kedinasan lengkap dengan seragam resminya, tak lama setelah berhasil menjual sebuah mobil yang diketahui merupakan barang bukti hasil kejahatan atau kendaraan curian. Kendaraan bernilai tinggi tersebut dilepas oleh oknum tersebut dengan harga fantastis mencapai Rp102 juta rupiah, dan hal mengejutkannya, tindakan tercela itu sama sekali tidak mengubah rutinitas hariannya sebagai aparat penegak hukum saat itu.
Informasi yang dihimpun mengungkapkan alur kejadian yang sangat ironis. Setelah mobil curian itu berpindah tangan dan uang hasil penjualannya senilai lebih dari seratus juta rupiah masuk ke kantong oknum bersangkutan, ia tidak merasa khawatir, bersembunyi, atau berusaha menghilang. Justru, pada hari-hari berikutnya, oknum tersebut tampak berangkat kerja seperti biasa, mengenakan seragam dinas lengkap dengan atribut jabatan, serta melaksanakan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat layaknya anggota yang tidak memiliki masalah hukum apa pun. Perilaku ini menunjukkan betapa beraninya tindakan yang dilakukan dan seolah-olah ia merasa kebal terhadap hukum atau yakin perbuatannya tidak akan terendus oleh atasan maupun pihak berwajib.
Harga penjualan yang mencapai angka Rp102 juta rupiah juga menjadi sorotan tersendiri. Angka yang cukup besar ini mengindikasikan bahwa jenis kendaraan yang diperjualbelikan bukanlah kendaraan biasa, melainkan unit yang memiliki nilai jual tinggi, namun status kepemilikannya jelas bermasalah dan merupakan hasil perbuatan melawan hukum. Oknum tersebut diduga memanfaatkan identitas, akses, maupun wewenang yang dimilikinya sebagai anggota Brimob untuk melancarkan aksinya, sekaligus menutupi jejak asal-usul kendaraan tersebut agar terlihat sah saat dipindahtangankan.
Kasus ini kini sedang ditangani secara serius oleh tim penyidik, baik dari sisi pidana umum maupun sidang kode etik kepolisian. Fakta bahwa pelaku berani tampil bedinas dan mengenakan seragam kebanggaan Korps Brimob tepat setelah melakukan transaksi jual beli barang haram, dinilai sebagai penghinaan terhadap institusi dan pencorengan marwah kepolisian di mata masyarakat. Bagaimana mungkin seorang petugas yang seharusnya memburu pencuri dan mengamankan barang bukti, justru berperan sebagai pedagang barang hasil kejahatan dan berani-beraninya berpatroli di jalanan dengan mengenakan seragam kehormatan?
Pihak kepolisian melalui bagian penegakan disiplin menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut sangat memalukan dan merusak kepercayaan publik yang telah dibangun susah payah. Menjual barang curian saja sudah merupakan tindak pidana berat, namun melakukannya sambil masih berstatus aktif dan mengenakan seragam dinas dianggap sebagai bentuk pelanggaran etika yang paling parah dan tidak bisa ditoleransi.
Saat ini, proses hukum dan pemeriksaan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap apakah oknum ini bekerja sendiri atau memiliki keterlibatan rekan lain yang membantu kelancaran aksinya. Masyarakat pun menunggu langkah tegas institusi, memastikan bahwa oknum yang menjual kepercayaan dan kehormatan jabatannya demi keuntungan materi tersebut mendapatkan hukuman setimpal, dicabut kewargaanannya sebagai polisi, dan diadili secara terbuka agar menjadi pelajaran bagi seluruh anggota lainnya. [ Annisaa ]
Sumber foto : kompas.com




