PATI _ 31 Mei 2026, m4m4t.com – Jaringan pencurian yang mengkhususkan diri membobol gedung-gedung sekolah di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian. Dua pelaku yang telah lama menjadi buruan lantaran aksinya yang meresahkan dunia pendidikan berhasil diringkus dalam operasi penangkapan. Mereka adalah berinisial AS alias S (24) dan ADF alias M (15), yang ternyata menjadikan perangkat elektronik di ruang guru sebagai sasaran utama kejahatan mereka.
Dari tangan kedua pelaku, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil kejahatan. Di antaranya satu unit layar proyektor LCD dan enam unit laptop dengan berbagai merek yang semuanya dikonfirmasi milik instansi pendidikan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kepanikan yang masuk ke kepolisian terkait hilangnya aset berharga di SD Negeri 2 Mulyoharjo, Kecamatan Pati.
Kejadian ini pertama kali diketahui pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, sejumlah guru hendak mengadakan rapat dan melakukan presentasi, namun mereka kebingungan dan tidak bisa melaksanakan kegiatan tersebut setelah mendapati proyektor serta sejumlah laptop yang biasa disimpan di ruang guru raib tak berbekas. Akibat kehilangan barang-barang penting itu, agenda rapat pun terpaksa dibatalkan. Pihak sekolah yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pati pada Kamis, 28 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, pelapor sekaligus korban atas nama P (58) yang menjabat sebagai kepala sekolah, menyatakan kehilangan perangkat elektronik penting milik sekolah. Adapun saksi yang membenarkan kondisi sebelum dan sesudah kejadian adalah A (48), penjaga kantin sekolah, serta F (24), petugas keamanan sekolah setempat.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati, IPTU Heru Purnomo, menjelaskan modus operandi yang digunakan para maling ini cukup nekat. Mereka berani merusak akses masuk gedung untuk bisa masuk ke dalam, lalu secara paksa membuka lemari atau tempat penyimpanan tempat barang-barang berharga disimpan.
“Setelah pintu atau akses masuk berhasil dibobol dan tempat penyimpanan dibuka paksa, pelaku langsung mengambil barang elektronik yang ada, lalu membawanya kabur dari lokasi,” ungkap IPTU Heru saat memberikan keterangan pada Sabtu (30/5/2026).
Berkat kerja cepat dan jeli aparat, jejak kedua pelaku berhasil terlacak. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 00.50 WIB dini hari, tepatnya di depan RSUD Soewondo Pati, atau di gapura masuk wilayah Dukuh Karangdowo, Desa Kutoharjo, Pati.
Kedua tersangka langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Pati untuk menjalani pemeriksaan awal, sebelum kemudian berkas dan perkaranya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut. Kini keduanya telah berada di balik jeruji besi dan menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami saat ini terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus. Kami ingin memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar di balik aksi ini, serta memastikan seluruh rangkaian tindak pidana yang pernah mereka lakukan dapat terungkap semuanya hingga tuntas,” tegas Heru.
Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman kembali bagi lembaga pendidikan, serta mengimbau seluruh pihak untuk memperketat keamanan gedung dan aset sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. [ Uswatun ]
Sumber foto : Liputan6.com




