28.5 C
Jakarta
Jumat, 5 Juni 2026
BerandaBerita UtamaMeninggal di Usia 87 Tahun, Ini Jejak Hidup Slamet Suradio, Masinis yang...

Meninggal di Usia 87 Tahun, Ini Jejak Hidup Slamet Suradio, Masinis yang Selamat dari Tragedi Bintaro

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 4 Juni 2026, m4m4t.com – Duka mendalam menyelimuti dunia perkeretaapian Indonesia. Slamet Suradio, sosok masinis yang namanya tak terlepas dari tragedi kecelakaan maut di Bintaro tahun 1987, mengembuskan napas terakhirnya pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026. Pria kelahiran Purworejo, Jawa Tengah, tepatnya pada 18 Agustus 1939 itu meninggal dunia dalam usia 87 tahun setelah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Bekasi.

Kepergiannya meninggalkan istri, empat orang anak, serta empat cucu. Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi kesehatan Mbah Slamet—begitu ia akrab disapa—memang terus menurun, sehingga ia kerap menjalani pengobatan rutin. Ia sempat tinggal bersama salah satu anaknya di Bekasi hingga akhir hayatnya. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya, Desa Gintungan, Kecamatan Gebang, Purworejo.

Informasi berpulangnya Slamet Suradio pun dibenarkan langsung oleh Pemerintah Desa Gintungan. Sekretaris Desa Gintungan, Jafar Sadan Arif, menyatakan kabar duka diterima sekitar pukul 01.00 WIB dari putra almarhum yang mendampingi selama dirawat. “Segera setelah mendapat kabar tersebut, warga dan perangkat desa bahu-membahu bersiap menyambut kedatangan jenazah guna melangsungkan prosesi pemakaman,” ujar Jafar.

Lahir dari keluarga sederhana dan hanya berbekal ijazah Sekolah Menengah Pertama, Slamet mengawali kiprahnya di dunia perkeretaapian sejak tahun 1964 dengan bergabung di Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), cikal bakal PT KAI. Awalnya ia bertugas sebagai tenaga pemeriksa kondisi kereta sebelum diberangkatkan. Ketekunannya membuatnya lolos seleksi menjadi asisten masinis pada 1966, lalu secara resmi dipercaya memegang kendali sebagai masinis penuh sejak tahun 1971. Namun karier cemerlang itu berubah drastis pada pagi kelam tanggal 19 Oktober 1987.

Saat itu, KA 225 pimpinan Slamet yang berangkat dari Rangkasbitung mengangkut sekitar 700 penumpang. Kereta tersebut tengah menunggu giliran melaju di Stasiun Sudimara, seharusnya didahului oleh KA 220 dari arah Tanah Abang yang memuat sekitar 500 orang. Karena mengalami keterlambatan, Slamet pun melihat isyarat dari petugas pengatur perjalanan kereta, Jamhari, yang diyakininya sebagai tanda “semboyan 40”—artinya kereta boleh berangkat. Namun, di tengah perjalanan melintasi jalur tunggal di kawasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, muncul KA 220 yang ternyata telah melaju dari arah berlawanan. Kedua rangkaian kereta sarat penumpang itu tak terhindarkan dan bertabrakan hebat dengan kecepatan tinggi. Peristiwa itu menelan korban nyawa sebanyak 156 jiwa dan melukai lebih dari 300 orang, tercatat sebagai kecelakaan kereta paling mematikan dalam sejarah Indonesia hingga saat ini.

Slamet adalah salah satu korban yang selamat dari maut. Namun nasib belum berpihak kepadanya. Ia bersama tiga pegawai lain dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hakim menilai kesalahan terjadi karena Slamet keliru membaca isyarat sebenarnya, yakni “semboyan 46” yang berarti hanya boleh bergerak sebatas area langsir, bukan melaju penuh. Slamet tetap bersikukuh bahwa apa yang dilihatnya adalah tanda izin berangkat, namun keputusan tetap jatuh padanya. Ia divonis penjara selama lima tahun dan baru bebas pada tahun 1993.

Selepas bebas, pintu karier sebagai masinis pun tertutup rapat. Ia tak lagi diperbolehkan memegang kendali kereta, hanya diminta hadir di kantor tanpa tugas khusus hingga akhirnya resmi diberhentikan pada tahun 1994. Memasuki masa pensiun dan hidup sederhana di kampung halaman, Slamet sempat mencari nafkah dengan berjualan rokok eceran demi bertahan hidup. Meski keempat anaknya merantau dan jarang bertemu, ikatan batin keluarga tetap terjaga erat. Setiap tiba hari raya dan libur panjang, mereka selalu pulang untuk berkumpul bersama sang ayah dan ibu tercinta.

Kini, kenangan pahit dan kisah perjuangan panjang yang dialami Slamet Suradio telah usai bersama hembusan napas terakhirnya. Ia berpulang meninggalkan luka sejarah sekaligus pengingat bagi bangsa agar keselamatan transportasi senantiasa dijaga sebaik mungkin.  [ Uswatun ]

Sumber foto : Liputan6.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini