JAKARTA _ 12 Juni 2026, m4m4t.com – Rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dihentikan petugas kepolisian saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, tepatnya di depan Kompleks Parlemen, pada Jumat (12/6/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian bahkan menyatakan bersedia ditembus jika rombongan tetap ingin memaksakan kehendak.
Awalnya, dua unit bus yang mengangkut mahasiswa berhenti di pinggir jalan setelah disekat oleh barisan petugas. Para mahasiswa pun turun dari kendaraan dan mempertanyakan alasan pencegatan tersebut. “Tempat yang kami tuju bukan di sini. Apa dasar hukumnya menahan kami?” tanya salah satu peserta aksi.
Kepala Bagian Perencanaan Polres Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, menjelaskan bahwa semua titik penyampaian aspirasi telah dialihkan ke lingkungan Gedung DPR. Menurutnya, Bundaran HI tidak diperbolehkan menjadi lokasi unjuk rasa karena berfungsi sebagai jalur penghubung utama lalu lintas masyarakat.
“Seluruh massa yang ingin menyampaikan pendapat akan dialokasikan di area ini. Bundaran HI dilarang digunakan untuk aksi karena itu jalur umum yang sangat padat. Sebenarnya kami sudah berkomunikasi sejak awal, namun sepertinya pihak kalian yang tetap bersikeras,” tegas Adri.
Ia kemudian menegaskan sikap tegas petugas. “Jika tetap ingin memaksakan perjalanan ke sana, silakan tabrak barisan kami. Namun jika bersedia berkumpul dan menyampaikan aspirasi di lokasi yang telah ditentukan di depan DPR, kami tidak akan menghalangi sama sekali,” tambahnya.
Di sisi lain, para mahasiswa tetap meminta akses jalan dibuka agar bisa melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI. Mereka menekankan bahwa tuntutan yang ingin disampaikan tidak hanya ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat saja. “Masalahnya, aspirasi dan tuntutan kami tidak hanya ditujukan ke DPR saja,” ujar perwakilan mahasiswa.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap memegang pendiriannya. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan kewenangan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah ibu kota. [ Annisaa ]
Sumber foto : kompas.com




