27.1 C
Jakarta
Jumat, 3 Juli 2026
BerandaBERITA POLRIPolda Metro Jaya Sita Aset Tersangka Hanania Group, Harapan Korban Berangkat Umrah...

Polda Metro Jaya Sita Aset Tersangka Hanania Group, Harapan Korban Berangkat Umrah Kembali Terbuka

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 30 Juni 2026, m4m4t.com – Harapan ribuan korban penipuan travel umrah Hanania Group untuk tetap bisa berangkat ke Tanah Suci perlahan terbuka kembali. Polda Metro Jaya telah berhasil menyita sejumlah aset milik tersangka Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), di antaranya sebidang tanah bernilai tinggi di Semarang yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk memulihkan kerugian jemaah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menjelaskan bahwa penyidik telah menelusuri dan mengamankan kekayaan tersangka yang tersebar di beberapa daerah.

“Hasil penelusuran aset yang dilakukan penyidik, ada beberapa aset yang sebagian sudah kami laksanakan penyitaan. Ada juga beberapa aset yang sudah kami amankan di berbagai wilayah,” ujar Iman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Penyitaan ini tidak semata-mata untuk keperluan pembuktian di persidangan, melainkan menjadi langkah nyata kepolisian untuk mengembalikan hak-hak korban yang telah dirugikan.

“Mudah-mudahan aset ini bisa menjadi salah satu upaya memulihkan kerugian korban, atau setidaknya mengurangi beban kerugian yang diderita. Bahkan harapan terbesar kami, aset ini bisa digunakan untuk memberangkatkan kembali para jemaah yang gagal berangkat umrah,” tambahnya.

Aset yang berhasil diamankan mencakup barang bergerak maupun tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, hingga kendaraan bermotor. Sebagian besar aset tersebut ternyata tercatat atas nama orang lain, namun penyidik berhasil membuktikan keterkaitannya dengan perkara.

“Ada aset bergerak dan tidak bergerak. Mulai dari tanah, bangunan, sampai kendaraan semuanya ada yang kami amankan,” jelas Iman.

Polda Metro Jaya menegaskan upaya pengungkapan aset belum berhenti di sini. Penyidik akan terus memburu kekayaan lain yang diduga berkaitan dengan perbuatan tersangka agar pemulihan kerugian korban bisa berjalan maksimal.

“Kita tidak berhenti hanya menuntut pertanggungjawaban pidana tersangka, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin agar kerugian materiil korban bisa teratasi,” tegasnya.

Salah satu aset unggulan yang disita adalah sebidang tanah di Semarang yang nilainya cukup tinggi. Pihak kepolisian berharap aset inilah yang nantinya menjadi kunci solusi bagi jemaah yang selama ini menunggu kepastian keberangkatan.

“Ini ada aset di Semarang yang nilainya lumayan besar. Kami berharap benar-benar bisa dimanfaatkan untuk memberangkatkan mereka ke Tanah Suci,” pungkas Iman. [ Annisaa ]

Sumber foto : Liputan6.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini