BOGOR _ 1 Juli 2026, m4m4t.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan prinsip keadilan hukum yang mutlak dalam pidato peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026). Kepala Negara meminta seluruh jajaran Polri menjadikan hukum sebagai landasan kebenaran, bukan alat kepentingan pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan kelompok mana pun,” tegas Prabowo di hadapan ribuan personel kepolisian.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, penegakan hukum harus berjalan adil tanpa pandang bulu, bertujuan melindungi masyarakat terutama golongan yang lemah, serta memberikan rasa aman bagi warga yang jujur dan taat aturan.
“Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum,” tambahnya.
Presiden menyoroti posisi strategis bangsa saat ini yang tengah berada di momen transformasi besar di tengah dinamika dunia yang penuh ketidakpastian. Perubahan menyeluruh sedang dijalankan di sektor ekonomi, birokrasi, pendidikan, pangan, hingga energi dengan tujuan menjadikan Indonesia negara yang modern, makmur, berkeadilan, dan berdaulat.
Prabowo menekankan bahwa agenda besar tersebut tak akan berjalan tanpa pondasi yang kuat. “Kemakmuran tak tercapai tanpa stabilitas, pembangunan tak berlangsung tanpa keamanan, dan investasi tak akan datang tanpa kepastian hukum,” ujarnya.
Keadilan, lanjut dia, membutuhkan pemerintahan yang bersih dan kompeten, sementara kesejahteraan hanya bisa diwujudkan jika ketertiban senantiasa terjaga.
“Karena itulah, peran kepolisian sangat penting, sangat strategis, dan sangat menentukan masa depan bangsa ini,” pungkas Presiden. [ Annisaa ]
Sumber foto : kompas.com




