27.3 C
Jakarta
Sabtu, 4 Juli 2026
BerandaBerita UtamaDugaan Catut Nama Pejabat dan Tokoh Nasional, Ketum P2RPTI 2022–2027 Minta Polisi...

Dugaan Catut Nama Pejabat dan Tokoh Nasional, Ketum P2RPTI 2022–2027 Minta Polisi Usut

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

SEMARANG _ 3 Juli 2026, m4m4t.com – Polemik kepengurusan Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) kembali mencuat. Ketua Umum P2RPTI periode 2022–2027, Joko Supeno, menduga kepengurusan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) periode 2025–2030 mencatut nama sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional tanpa persetujuan mereka.

Menurut Joko, dugaan pencatutan tersebut terlihat dalam dokumen Surat Keputusan (SK) DPP P2RPTI yang beredar di internet dan dapat ditemukan melalui mesin pencarian Google.

“Nama-nama pejabat negara dan tokoh nasional dicantumkan dalam struktur kepengurusan. Kami meyakini hal itu dilakukan tanpa persetujuan langsung dari yang bersangkutan,” ujar Joko Supeno di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2026).

Sejumlah nama yang disebut dalam dokumen tersebut antara lain Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian RI), Hj. Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), H. Saifullah Yusuf (Menteri Sosial RI), Ahmad Luthfi (Gubernur Jawa Tengah), Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), Firman Subagyo (Anggota DPR RI), serta Akhmad Misbakhun (Anggota DPR RI), beserta sejumlah tokoh lainnya.

Joko menilai Munaslub 2025 diduga telah diskenariokan untuk menghasilkan kepengurusan baru dengan memanfaatkan nama-nama tokoh nasional guna memperoleh legitimasi.

“Dengan mencantumkan nama-nama pejabat dan tokoh tersebut, tujuan Munaslub diduga menjadi lebih mudah tercapai. Padahal, kami menduga tidak pernah ada koordinasi ataupun persetujuan dari pihak-pihak yang namanya dicantumkan,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri kebenaran dugaan tersebut. Menurutnya, apabila terbukti terjadi pencatutan identitas atau penyebaran dokumen yang memuat informasi tidak benar, maka persoalan tersebut dapat masuk ke ranah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait dugaan pencatutan nama pejabat dalam kepengurusan organisasi P2RPTI, kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan. Apabila terbukti, tentu ada konsekuensi hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Joko.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak pengurus P2RPTI hasil Munaslub 2025–2030 maupun dari nama-nama pejabat yang disebut terkait dugaan pencatutan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan. [ Uswatun ]

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini