27.3 C
Jakarta
Minggu, 12 Juli 2026
BerandaBerita UtamaGantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung

Gantikan Febrie Adriansyah, Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, Sabtu (11/7/2026).

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan sementara ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai nantinya ditetapkan pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan pergantian kepemimpinan ini tidak akan mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang.

Pihak Kejagung menegaskan seluruh operasional dan penanganan perkara tetap berjalan normal selama masa transisi. Sebelumnya, pengunduran diri Febrie Adriansyah disampaikan sebagai langkah menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses hukum. Kejagung juga mengajak seluruh masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan serta menjunjung asas praduga tidak bersalah.
[ Uswatun ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini