JAKARTA _ m4m4t.com – Kabar gembira bagi para pelaku usaha perikanan! Pemerintah akan segera memberlakukan penetapan harga khusus solar bagi nelayan. Kebijakan ini ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang sedang disiapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Dijelaskan bahwa harga khusus yang ditetapkan adalah sebesar Rp 15.000 per liter. Tarif istimewa ini diperuntukkan bagi para nelayan yang mengoperasikan kapal dengan ukuran bobot mati antara 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT). Langkah ini diambil pemerintah untuk meringankan beban operasional sekaligus mendukung keberlanjutan usaha para nelayan di Indonesia.
Segera setelah aturan resmi diterbitkan, kebijakan harga tersebut akan langsung berlaku dan dapat dinikmati oleh kelompok nelayan yang memenuhi syarat ukuran kapal yang telah ditetapkan.
[ Uswatun ]
Sumber foto : kompas.com




