JAKARTA _ m4m4t.com – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada keterangan pers Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan surat pengunduran diri telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada hari sebelumnya, Minggu (26/7/2026). “Presiden telah menerima pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Bank Indonesia,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti akan menjabat sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI untuk mengisi kekosongan tersebut.
Perry Warjiyo sebelumnya dilantik pada 24 Mei 2023 oleh Ketua Mahkamah Agung, dengan masa jabatan yang seharusnya berlangsung hingga tahun 2028.
[ Annisaa ]
Sumber foto : Olenka.id




