26 C
Jakarta
Minggu, 26 Juli 2026
BerandaHUKUMKejagung Resmi Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pasca Ditetapkan Tersangka TPPU

Kejagung Resmi Tahan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Pasca Ditetapkan Tersangka TPPU

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penahanan ini dilakukan tak lama setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026).

Langkah penahanan ini menjadi kelanjutan serius penanganan perkara yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut. Keputusan ini diambil penyidik dengan mempertimbangkan indikasi adanya upaya yang dapat merugikan proses penyidikan, serta guna menjamin kehadiran tersangka dalam setiap tahapan hukum selanjutnya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung terus melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti yang sah untuk mengungkap keseluruhan aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Penahanan ini juga menjadi bukti komitmen penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapapun yang diduga melanggar aturan hukum.
[ Annisaa ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini