BEKASI _ m4m4t.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Anti Narkoba Nusantara (BANN), Sugono, S.E., S.H., mengungkapkan adanya tren baru penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media penggunaan narkoba, dalam sebuah wawancara podcast yang membahas isu peredaran narkotika di wilayah Bekasi.
Modus ini dilakukan dengan mencampurkan zat terlarang ke dalam cairan (liquid) vape, sehingga penggunaannya sulit dikenali secara kasat mata. Sugono menegaskan, yang menjadi persoalan sebenarnya bukan alat vape itu sendiri, melainkan penyalahgunaan liquid yang telah dicampur narkoba.
Ia menyebut regulasi saat ini belum secara spesifik mengatur persoalan tersebut, karena revisi Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika masih dibahas di DPR. Ia menambahkan wilayah Bekasi memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba yang tinggi, bahkan telah menyasar pelajar SD, SMP, hingga SMA.
Berdasarkan pengalamannya turun langsung ke sejumlah kecamatan di Kota Bekasi, ia mendapati peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut kerap terjadi secara terbuka.
Menurut Sugono, tingginya angka pengungkapan kasus narkoba bukan indikasi keberhasilan penindakan, melainkan cerminan tingginya permintaan di masyarakat.
Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan turut memperberat pengawasan, sebab masih banyak “jalur tikus” perairan yang dimanfaatkan sindikat, ditambah keterbatasan personel dan adanya oknum yang diduga bekerja sama dengan pengedar.
Ia juga menyoroti pergeseran pola penyalahgunaan, dari yang dulu terbatas pada kalangan tertentu, kini menyebar lintas kelas ekonomi.
Sugono mengungkapkan tingkat keberhasilan rehabilitasi pecandu baru mencapai sekitar 50 persen, sehingga ia menekankan pentingnya perubahan sikap keluarga agar pecandu diperlakukan sebagai pasien, bukan aib.
[ Nida Faridzatul Azna ]




