WASHINGTON, DC _ m4m4t.com – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, terkait kebijakan Malaysia yang tidak mengakui Israel. Hal ini dikonfirmasi Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan, yang menegaskan sikap tersebut bukanlah kebijakan baru, melainkan posisi yang sudah lama dipegang negara tersebut.
“Kebijakan ini sudah berlaku sejak lama. Dalam aturan keimigrasian kami, Israel tidak diakui. Sikap ini tetap kami pertahankan,” ujar Mohamad Hasan pada Kamis (23/7/2026).
Masalah bermula saat seorang pemegang kewarganegaraan ganda AS–Israel masuk menggunakan paspor AS, namun status kewarganegaraannya terungkap setelah pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah Malaysia kemudian meminta orang tersebut meninggalkan wilayahnya. Selain itu, komunitas Network School yang didirikan investor asal AS juga ditutup, meski hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Keputusan ini memicu protes dari delapan anggota Kongres AS yang kemudian mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Mereka meminta peninjauan kembali hubungan ekonomi dan keamanan kedua negara, serta mengancam menghentikan pendanaan pelatihan militer bagi personel Malaysia jika kebijakan tersebut tidak dicabut dalam waktu 15 hari.
Menanggapi hal itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan posisi negaranya tak akan goyah meski mendapat tekanan. “Ancaman apa pun tak akan mengubah sikap kami. Saya tetap teguh membela hak rakyat Palestina dan menolak agresi yang terjadi di Gaza. Kami akan tetap melarang warga negara Israel masuk ke Malaysia,” tegas Anwar pada Rabu (22/7/2026).
Malaysia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Pemerintah menegaskan kebijakan ini didasari prinsip kemanusiaan dan penolakan terhadap penindasan yang dialami rakyat Palestina.
[ Uswatun ]
Sumber foto : Liputan6.com




