29.2 C
Jakarta
Sabtu, 13 Juni 2026
BerandaBerita UtamaKejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi...

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ 12 Juni 2026, m4m4t.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan tersangka baru tersebut berinisial AYS dan berasal dari kalangan swasta.

“Pada Sabtu, 6 Juni 2026 lalu, tim penyidik telah menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yaitu AYS yang merupakan pihak swasta,” ungkap Syarief di ruang kerjanya, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurut penjelasannya, keterlibatan AYS bermula ketika ia diminta oleh tersangka sebelumnya, Sony Sonjaya yang menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), untuk membantu mencari calon mitra pelaksana program MBG.

Lebih lanjut, Syarief menyebutkan bahwa Sony memberikan akses khusus kepada AYS sehingga ia dapat melakukan intervensi terhadap tim verifikator yang bertugas menilai kelayakan mitra. Melalui akses tersebut, AYS diketahui dapat memperoleh informasi mengenai lokasi-lokasi dapur pelayanan yang belum terisi atau belum memiliki pengelola.

Tidak hanya itu, AYS juga diduga mengatur dan memanipulasi daftar calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar melalui sistem portal resmi mitra program MBG. Penetapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan untuk mengungkap seluruh aliran dan pihak yang terlibat dalam penyimpangan pengelolaan program strategis tersebut. [ Uswatun ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini