27.3 C
Jakarta
Jumat, 24 Juli 2026
BerandaBerita UtamaLaporan Terkait Ucapannya, Hotman Paris: Saya Taat Hukum, Siap Hadiri Panggilan Polisi

Laporan Terkait Ucapannya, Hotman Paris: Saya Taat Hukum, Siap Hadiri Panggilan Polisi

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea menyikapi dengan tenang adanya laporan yang dilayangkan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang dinilai menghina profesi kewartawanan. Ia menegaskan tidak merasa khawatir dan siap memenuhi setiap panggilan pihak berwajib jika diminta memberikan keterangan.

“Jangan khawatir, pasti saya datang kalau dipanggil. Saya ini taat hukum, jadi tidak ada masalah. Saya tidak pernah menyinggung lembaga pers, dan kejadian itu pun bukan dalam sesi konferensi pers, melainkan percakapan saat ditemui di lokasi,” ujar Hotman saat ditemui awak media, Kamis (23/7/2026).

Hotman menjelaskan konteks ucapan yang belakangan menjadi sorotan. Menurutnya, pernyataan yang disorot disampaikan secara personal kepada seseorang yang terus mengulang pertanyaan yang sama, padahal ia sudah menjelaskannya secara rinci sebelumnya.

“Itu komunikasi antar perorangan. Saya sudah jelaskan panjang lebar, tapi beliau tetap bertanya hal yang sama. Ucapan itu saya tujukan ke oknum pribadi, bukan kepada profesi atau organisasi pers. Jadi ini masuk ranah delik aduan, bukan delik pers,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, orang yang bersangkutan saat itu memperkenalkan diri sebagai perwakilan lembaga swadaya masyarakat, bukan wartawan. Oleh karena itu, ia mempertanyakan dasar pelaporan yang kemudian dikaitkan dengan Undang-Undang Pers, sekaligus menegaskan dirinya tidak pernah bermaksud merendahkan profesi pers secara keseluruhan.
[ Annisaa ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini