28.7 C
Jakarta
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaBerita UtamaDLH Kota Bekasi bersama DLH Provinsi Jabar Sosialisasikan Permen LHK No. 14...

DLH Kota Bekasi bersama DLH Provinsi Jabar Sosialisasikan Permen LHK No. 14 Tahun 2024

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

Kota Bekasi – 07/05//2025, M4M4T.com  – Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha/kegiatan yang berada di DAS Kali Bekasi, Selasa 06 Mei 2025.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat dan diikuti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan Kota Bekasi serta 80 usaha/kegiatan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi.

Narasumber yang menyampaikan materi adalah Jafung Ahli Madya KLH/BPLH dan Kabid PPKLHPH pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap usaha/kegiatan agar dapat mengendalikan air limbah, emisi dan Limbah B3 yang dihasilkan dari proses produksi serta kepatuhan terhadap kewajiban dalam Dokumen Lingkungan sehingga tidak mencemari lingkungan.

Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah perubahan penting regulasi pengawasan di bidang lingkungan hidup, diantaranya adanya penerapan jenis sanksi administratif baru, denda administratif serta integrasi penerapan instrumen pengendalian perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Kiswatiningsih menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menunjang capaian IKLH Jawa Barat dan Kota Kabupaten yang dilintasi DAS Kali Bekasi. Harus ada sinergitas dan kolaborasi kebijakan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas air di DAS Kali Bekasi. Ini penting untuk menghentikan fenomena pencemaran kali Bekasi setiap tahunnya.

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini