27.2 C
Jakarta
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaBerita UtamaLBH HIR Cikarang Sosialisasikan KUHP Baru: Dorong Advokat & Paralegal Edukasi Masyarakat

LBH HIR Cikarang Sosialisasikan KUHP Baru: Dorong Advokat & Paralegal Edukasi Masyarakat

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

Bekasi – 12/09/2025, M4M4T.com  – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HIR Cikarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dengan tema “Sejarah KUHP Baru, Ruang Lingkup, Subjek Hukum, Pemidanaan, serta Pidana & Tindakan dalam KUHP Baru”.

Acara ini dilaksanakan di Bekasi dan menghadirkan narasumber Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., alumni Training of Facilitator (ToF) Angkatan V KUHP Baru. Sosialisasi diikuti oleh 15 peserta, yang terdiri dari pengurus, advokat, dan paralegal LBH HIR Cikarang.

Dalam pemaparannya, Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., menekankan pentingnya memahami perbedaan mendasar antara KUHP lama warisan kolonial dan KUHP baru yang telah disahkan dan diundangkan pada 2 Januari 2023, serta akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Menurutnya, KUHP Baru membawa pembaruan signifikan dalam hal pemidanaan, subjek hukum, serta pengaturan mengenai pidana dan tindakan.

Dengan disahkannya dan akan diberlakukannya KUHP Baru pada 2 Januari 2026, Indonesia menandai babak baru dalam perkembangan hukum pidana nasional. KUHP Baru hadir sebagai produk hukum asli bangsa Indonesia yang menggantikan KUHP lama warisan kolonial, sehingga lebih relevan dengan nilai-nilai Pancasila, budaya, dan kebutuhan masyarakat modern.
KUHP Baru bukan hanya memuat ketentuan pidana, tetapi juga memberikan perlindungan hukum yang lebih berimbang, menegaskan hak-hak warga negara, serta memperkuat kepastian hukum dalam menghadapi dinamika sosial dan perkembangan zaman.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan advokat, paralegal, dan masyarakat dapat memahami aturan baru sehingga mampu menghindari perbuatan pidana, melindungi diri, keluarga, serta lingkungan.

Acara berlangsung lancar, interaktif, dan penuh antusiasme. Para peserta aktif bertanya dan mendiskusikan berbagai ketentuan baru dalam KUHP, sehingga mampu memahami bahwa KUHP Baru bukan hanya sekadar pengganti aturan lama, melainkan juga instrumen hukum yang dapat melindungi masyarakat sekaligus menjerat pelaku tindak pidana.

Dalam penutupnya, Dr. Dodi Rusmana, S.H., M.H., berharap agar advokat dan paralegal LBH HIR Cikarang dapat berperan aktif menyampaikan pengetahuan ini kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui bahwa Indonesia kini telah memiliki KUHP Baru, sehingga bisa lebih memahami hak dan kewajibannya, terhindar dari perbuatan tindak pidana, serta mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya.

Aan Antoni CPLA, peserta sosialisasi KUHP Baru memberikan pesan dan kesan positif, menyatakan bahwa baru pertama kali mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan materi KUHP Baru, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya untuk memperdalam pemahaman KUHP Baru juga berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, sehingga dapat memahami, mengkaji lebih dalam pasal demi pasal KUHP Baru secara komprehensif.

Kegiatan ini menegaskan komitmen LBH HIR Cikarang untuk terus berperan dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung transisi penerapan KUHP Baru sebagai bagian dari reformasi hukum nasional.

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini