28.3 C
Jakarta
Senin, 8 Juni 2026
BerandaBerita UtamaDugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Demak, Jumlah Korban Kini Bertambah Menjadi Dua...

Dugaan Kekerasan Seksual di Padepokan Demak, Jumlah Korban Kini Bertambah Menjadi Dua Orang

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

DEMAK _ 7 Juni 2026, m4m4t.com – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh padepokan di wilayah Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terus berkembang.

Seorang perempuan berinisial S akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Demak pada Jumat (5/6/2026), setelah sebelumnya menceritakan pengalaman tersebut kepada suaminya.

Dengan adanya laporan terbaru ini, jumlah korban yang melaporkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama kini bertambah menjadi dua orang. Keduanya melaporkan seorang pria berinisial MT, yang dikenal sebagai pemilik sekaligus pengasuh Padepokan Al Anfas dan mengaku sebagai seorang kiai.

Koordinator Lapangan Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), Cak Ulil, menyampaikan bahwa pihaknya mengetahui adanya dua korban setelah membuka layanan pengaduan dan bantuan hukum secara cuma-cuma. Menurutnya, keluarga korban datang secara langsung ke posko untuk menceritakan peristiwa yang telah menimpa kerabat mereka.

“Kami didatangi oleh ayah korban dan suami korban. Mereka bercerita secara terbuka mengenai apa yang dialami oleh anggota keluarganya, dan keduanya menyebutkan pelaku yang sama,” ungkap Ulil saat dikonfirmasi oleh Tribun Jateng, Sabtu (6/6/2026).

Ulil menambahkan bahwa korban pertama yang berinisial R diketahui mulai mengikuti kegiatan di padepokan tersebut saat usianya masih sekitar 14 tahun. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap laporan kedua korban untuk mengungkap fakta lengkap dan memproses perkara ini sesuai jalur hukum yang berlaku. [ Uswatun ]

Sumber foto : kompas.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini