28 C
Jakarta
Sabtu, 18 Juli 2026
BerandaHUKUMHotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung

Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Dampingi Pemeriksaan di Kejagung

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea membenarkan secara resmi bahwa dirinya telah menerima surat kuasa dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penunjukan ini untuk menangani perkara dugaan korupsi sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini menjerat kliennya .

“Iya, saya sudah menerima surat kuasa tersebut,” ujar Hotman Paris saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (17/7/2026) .

Konfirmasi ini disampaikan tak lama setelah ia terlihat tiba di lingkungan Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.48 WIB melalui akses basement. Kedatangan itu ternyata sekaligus untuk mendampingi Febrie Adriansyah menjalani proses pemeriksaan. “Benar, saya mendampingi beliau hari ini,” tegasnya singkat.

Sebelum masuk ke dalam ruangan, Hotman Paris belum banyak mengungkapkan rincian materi pemeriksaan maupun langkah hukum yang akan diambil. Namun, kehadirannya menandai babak baru dalam proses hukum yang sedang dijalani Febrie Adriansyah pasca penetapan status tersangka dalam tiga perkara besar yang sebelumnya telah diserahkan Polri ke Kejagung .
[ Uswatun ]

Sumber foto : kompas.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini