SUKOHARJO _ m4m4t.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Rangkaian penggeledahan intensif dilakukan penyidik yang berbuah pengamanan sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam lima koper besar.
Kegiatan penggeledahan berlangsung selama dua hari berturut-turut. Pada Selasa (14/7/2026), tim penyidik menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo selama hampir lima jam dan membawa keluar tiga koper hitam. Sehari kemudian, operasi dilanjutkan ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), di mana dua koper tambahan diamankan setelah pemeriksaan berlangsung lebih dari enam jam.
Selain BPKPAD, KPK juga memperluas jangkauan pengecekan ke sejumlah instansi lain, meliputi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sekretaris Daerah Sukoharjo Abdul Haris Widodo menduga penyidik membagi tim ke berbagai lokasi agar pengumpulan bukti dapat berjalan serentak dan efisien.
Kasus ini kini menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani, Kepala BPKPAD Richard Tri Handoko, serta Tri Mulyo dari Bagian Umum Pemkab Sukoharjo sebagai tersangka. Hingga saat ini, KPK belum merinci isi dokumen yang disimpan di dalam kelima koper tersebut.
[ Uswatun ]
Sumber foto : kompas.com




