25.6 C
Jakarta
Selasa, 28 Juli 2026
BerandaBERITA POLRIBuntut Bentrokan Maut Menteng, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Terpisah Dua Klaster

Buntut Bentrokan Maut Menteng, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Terpisah Dua Klaster

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Polda Metro Jaya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka pasca peristiwa bentrokan maut yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Penetapan ini dikelompokkan ke dalam dua klaster perkara berbeda, yaitu pengrusakan dan penganiayaan yang berujung pada kematian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan rincian penanganan kasus tersebut di lokasi kejadian, Senin (27/7/2026). “Empat orang tersangka kami tetapkan untuk perkara pengrusakan gerobak milik warga. Sementara tiga orang lainnya ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Pada kasus kedua ini, kami telah memeriksa delapan saksi sebelum menetapkan status tersangka,” ujarnya.

Keempat tersangka pengrusakan berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang diketahui bukan warga asli setempat. Adapun tiga tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian berinisial SK, AS, dan OR yang merupakan warga sekitar.

“Kelompok pengrusakan berasal dari luar wilayah Matraman, sedangkan kelompok penganiayaan adalah warga yang sudah lama menetap di sana,” tegas Budi. Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh kronologi dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
[ Uswatun ]

Sumber foto : iNews.id

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini