JAKARTA _ m4m4t.com – Pemerintah menegaskan wacana pemberian status pelaku usaha mikro bagi pengemudi ojek online (ojol) belum menjadi kebijakan yang ditetapkan, melainkan masih dalam tahap pembahasan dan penyempurnaan bersama berbagai pihak.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Menurutnya, usulan yang disampaikan Kementerian UMKM merupakan bagian dari rangkaian masukan yang sedang dikaji menyeluruh.
“Apa yang disampaikan Menteri UMKM itu adalah salah satu wacana yang memang sedang kita bahas bersama dalam rangka penyempurnaan. Belum ada keputusan final,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pembahasan terkait pengaturan ojol sejatinya sudah berjalan sejak pemerintah menggagas penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) khusus untuk sektor transportasi daring tersebut. Berbagai pertimbangan dan masukan terus dikumpulkan guna memastikan kebijakan yang diambil nanti tepat sasaran, adil, dan menguntungkan seluruh pihak, terutama para pengemudi.
Pemerintah memastikan seluruh proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait sebelum aturan resmi ditetapkan dan diumumkan kepada masyarakat luas.
[ Uswatun ]
Sumber foto : kompas.com




