26.2 C
Jakarta
Rabu, 29 Juli 2026
BerandaBERITA POLRIEnam Personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Terjerat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemerasan

Enam Personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Terjerat Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemerasan

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Penelusuran Tim Media AsMEN Ungkap Sejarah Istana Kepresidenan Yogyakarta

M4M4T.COM | Yogyakarta - Sejumlah perwakilan media massa yang...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...
spot_imgspot_img

JAKARTA _ m4m4t.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap dugaan pelanggaran berat yang menjerat enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Selain diduga menggunakan narkotika jenis etomidate, mereka juga disangkutkan terlibat praktik pemerasan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, penyidik menemukan indikasi pelanggaran yang mencakup penggunaan, pembelian, hingga penyaluran zat terlarang kepada rekan sesama anggota, sekaligus dugaan pemerasan.

“Dugaanannya pemakai, pembeli, memberikannya kepada rekan, hingga pemerasan,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).

Keenam personel yang telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya adalah AKP Pardiman selaku Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, beserta IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Dari total delapan orang yang awalnya diamankan dalam operasi gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dua orang lainnya tidak diserahkan ke Paminal karena langsung diproses secara pidana. Identitas kedua personel tersebut belum diungkapkan secara rinci.

Penangkapan ini bermula dari dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan zat terlarang, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkotika. “Laporan lengkap sedang kami susun, mohon beri waktu bagi penyidik untuk mendalami seluruh fakta,” tegas Eko. Hingga kini seluruh pihak yang terlibat masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap peran masing-masing dan kronologi lengkap peristiwa.
[ Uswatun ]

Sumber foto : Liputan6.com

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini