JAKARTA _ m4m4t.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar serta 21 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Penindakan ini dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah yaitu Jakarta, Pemalang, dan Purworejo pada Rabu (29/7/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan rincian penangkapan: lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang lagi di Purworejo. Sebanyak lima orang termasuk Bupati Pemalang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, sementara tujuh orang lainnya—enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo—dijadwalkan segera menyusul untuk diperiksa lebih lanjut.
Penyelidikan mengarah pada dugaan penerimaan uang terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK masih menelusuri konstruksi perkara secara pasti, baik berkaitan dengan suap proyek maupun dugaan pemerasan. “Selain itu, tim juga mendapatkan indikasi kuat adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang,” tegas Budi.
Ia menambahkan rincian terkait proyek yang dimaksud serta uraian lengkap konstruksi hukum akan disampaikan secara utuh pada konferensi pers mendatang. Saat ini proses penyelidikan terus digencarkan untuk mengungkap seluruh fakta dan aliran dana dalam kasus ini.
[ Uswatun ]
Sumber foto : kompas.tv




