JAKARTA _ m4m4t.com – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga tiga jenis bahan bakar minyak non-subsidi yang berlaku mulai Sabtu, 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini mengikuti dinamika harga pasar global serta arahan dari pemerintah.
Berikut rincian perubahan harga untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 5 persen seperti DKI Jakarta:
– Pertamax (RON 92): dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter
– Pertamax Turbo: dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter
– Pertamax Green 95: dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter
Sementara itu, harga jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan, yaitu Pertamina Dex tetap Rp21.150 per liter dan Dexlite di angka Rp19.700 per liter.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan penyesuaian dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga rata-rata minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat. “Langkah ini juga bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan energi nasional tetap terjamin,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain penurunan harga, masyarakat juga diminta memanfaatkan berbagai penawaran khusus lewat aplikasi MyPertamina, mulai dari cashback, harga spesial, hingga bonus poin loyalitas. Pertamina berkomitmen terus menghadirkan energi berkualitas dan pelayanan prima di seluruh pelosok negeri.
[ Annisaa ]
Sumber foto : iNews.id




