26.6 C
Jakarta
Senin, 23 Desember 2024
BerandaHUKUMMasyarakat Nilai Sendiri ! Alvin Lim : Kok Ada Anggota DPR jadi...

Masyarakat Nilai Sendiri ! Alvin Lim : Kok Ada Anggota DPR jadi Jubir Kasus TPPU

Date:

Trending

Patok Merah Putih Sebagai Tanda Dimulakan Pembangunan Asrama Yatim Yayasan PADI

M4M4T.COM, Kabupaten Bekasi -Hari Ahad, 30 Juni 2024 akan...

Perbakin Kota Bandarlampung Helat Kejuaraan Menembak Nasional

M4M4T.COM, Bandarlampung - Pengurus Kota (Pengkot) Perbakin Kota Bandarlampung...

Gelaran PON XXI, Putra Nababan: Pelaku Parekraf Jadi Lokomotif Geliat Ekonomi

M4M4T.COM, Jakarta - Geliat pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)...

Tiga Tahun Berturut-turut, Kemendagri Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa melalui Gerakan 10 Juta Bendera

M4M4T.COM, Pekanbaru – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat...

Liburan Bareng Keluarga Besar PWI Bekasi Raya di Transera Waterpark

  M4m4T.COM, KOTA BEKASI - Liburan bareng keluarga besar Persatuan...
spot_imgspot_img

M4M4T.COM, Jakarta – Sejak kasus Panji Gumilang (PG) bergulir dan berlarutnya sidang yang tak kunjung selesai, Alvin Lim menggambarkan bahwa ada dugaan yang mengarah pada satu, dua atau lebih aktor yang dengan sengaja merekayasa agar kasus ini terus diusut.

Alvin Lim yang mengaku memiliki informasi dari kenalannya yang ” orang dalam” bahwa ada beberapa orang yang sedang ” bermain” itu di maksud adalah bukannya orang sembarangan, melainkan tokoh penjabat publik.

Keputusan sidang yang menurutnya sudah terasa kental sekali ada ” aktor intelektual yang bermain “.

Tidak main main nama nama yang disebut dari ” kenalannya ”
adalah justru orang yang sering wara wiri di televisi dengan selalu memainkan narasinya terhadap lawan debatnya.

Nasir Jamil dan Trimedya Panjaitan yang notabene adalah anggota DPR RI ikut menyuarakan kasus Panji Gumilang (PG) ini dilanjutkan.

Alvin sendiri secara tegas merasa janggal, jika sosok seorang anggota DPR yang tupoksinya membuat undang-undang justru ikut ikutan urus kasus ini (PG, Red).

” Karena setahu saya mereka itu(anggota DPR) tugasnya membuat Undang-undang bukannya jadi juru bicara Mabes Polri “, tegas Alvin Lim.

Masih menurut informasi yang didapatkan Alvin adalah pihak mabes polri yang juga menekan kepada ketua pengadilan untuk menolak praperadilan dari pihak kliennya.

Mereka diduga menekan ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak gugatan praperadilan Panji Gumilang dan melanjutkan kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Panji Gumilang Alvin Lim.

“Tekanan pasti ada, kita melihat sudah ada dua orang anggota DPR teriak. Ini masuk unsur politik dan kita tahu Trimedya Panjaitan dari PDIP dimana Mahfud MD lah yang bicara tentang Al Zaytun, yang ingin proses hukum tetap berjalan,” kata Alvin usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin 13 Mei 2024.

Alvin lebih lanjut mengatakan, ada kepentingan politik atau parpol dalam mempengaruhi hasil kasus yang sedang bergulir di pengadilan.

Saat ditanya apa motif politisi dan Mabes Polri itu ikut cawe-cawe di kasus ini.
Saat ditanya apa motifnya, Alvin Lim
Alvin tegaskan bahwa ada permainan mafia hukum di negeri ini

“Ingin ngerampok aset Al Zaytun yang ratusan bahkan triliunan rupiah, mereka berusaha menghambat,” tegasnya.

Kalau itu benar, Alvin mengajak masyarakat untuk menilai sendiri kelakuan para politisi tersebut.

Kendati ada tekanan, Alvin mengaku tetap percaya dengan integritas Hakim-hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tidak ingin mendahului keputusan pengadilan.

“Walaupun kami dengar desas desus itu kami masih mempercayai pengadilan untuk berjalan lurus, jika sebaliknya maka biar masyarakat yang akan menilai dan mempertaruhkan harkat martabat reputasi PN Jakarta Selatan akan runtuh,” ungkapnya.

Puluhan awak media dari sejumlah media massa nasional meliput Sidang Praperadilan Panji Gumilang di PN Jakarta Selatan, pada Senin 13 Mei 2024 dan agenda sidang kali ini pihak pemohon dan termohon ini adalah memberikan kesimpulan.

Diketahui, Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang selaku pemohon menggugat pihak Dirtipideksus Bareskrim Polri selaku termohon yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus TPPU.

Wartawan: Dudung

Langganan

- - Tidak Pernah Ketinggalan Berita Terbaru

- Dapat Mengkases Berita Ekslusif

- Gratis

Untuk Kamu

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini